Apakah Jessica Wongso Bisa Mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk Kasus Kopi Sianida? Ini Kata Kejaksaan

Apakah Jessica Wongso Bisa Mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk Kasus Kopi Sianida? Ini Kata Kejaksaan

Jessica Wongso minta dirinya dibebaskan-Netflix-

BACA JUGA: Jessica Wongso Ogah Minta Grasi ke Presiden, Alasannya Bikin Otto Hasibuan Menangis

Menurut Prof Eddy, satu-satunya upaya yang bisa dilakukan Jessica Wongso untuk bebas adalah meminta grasi kepada presiden. Grasi adalah pengampunan. Syaratnya, dia harus mengakui perbuatannya, dan meminta maaf.

Padahal, hingga kini Jessica Wongso keukeuh tidak mengakui perbuatannya. Perempuan yang kini berusia 35 tahun itu bahkan menegaskan lebih baik dipenjara daripada mengakui hal yang tidak dia lakukan.

"Jadi grasi dan PK adalah dua hal yang berbeda. Kalau grasi dia meminta kepada presiden berarti dia mengakui bersalah. Enggak bisa kalau meminta grasi tapi enggak mengakui bersalah," tegas Prof Eddy. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber