Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Ketua Satgas Antimafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan penjelasan di depan awak media.-Humas Mabes Polri-

JAKARTA, HARIAN DISWAY- Satuan Tugas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka yakni berinisial VW dan DR.

Ketua Satgas Antimafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap.

"VW berperan aktif sebagai pelobi wasit dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.

Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.

BACA JUGA:Ketika Unair Dampingi Wisata Geotermal di Pacitan

BACA JUGA:Ketika Guru Besar Pintar Merasa Diperdaya

"Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1," katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang, serta bukti petunjuk lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri.

BACA JUGA:Raja Asean Tumbang: Georgia Hajar Thailand 8-0 di FIFA Matchday

BACA JUGA:Timnas Kamboja Naturalisasi Pemain Bali United: Privat Mbarga

"Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," ucap Asep Edi Suheri kepada wartawan.

Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: