Jokowi Enggan Komentari Tudingan Politik Dinasti di Hasil Putusan MK

Jokowi Enggan Komentari Tudingan Politik Dinasti di Hasil Putusan MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Dok. Sekretariat Presiden-

Kini dengan turunnya keputusan tersebut, Gibran bisa lebih leluasa untuk mencalonkan diri.

Berita keputusan itu sampai trending dalam aplikasi twitter (X), banyak masyarakat yang menilai jika keputusan yang diambil MK hanyalah keputusan sepihak yang digunakan untuk kepentingan putra presiden.

Sehingga, muncul banyak istilah seperti politik dinasti dan mahkamah keluarga, mengingat Ketua MK Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Jokowi dan merupakan paman dari Gibran Rakabuming.

Analis Sosial Politik Indonesia Ubeidilah Badrun mengungkapkan dalam cuitan akun X nya (@ubeidilahb) pada 16 Oktober 2023.

Jika hasil putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres merupakan dukungan terhadap dinasti politik Joko Widodo.

“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menyempurnakan dinasti politik Joko Widodo” jelas Ubeidilah.

Selain itu, juga terdapat komentar dari akun @cakkhum yang menyatakan jika kini seluruh masyarakat Indonesia telah di tipu oleh keputusan MK.

BACA JUGA:Soal Putusan MK dan Peluang Gibran Maju Cawapres, Jokowi: Itu Wilayah Parpol

“Putusan MK- Belum 40 Tahun Bisa Ikut Pilpres Asal Berpengalaman Jadi Kepala Daerah. Banyak celah yang bisa digunakan Mahkamah Keluarga, kena Prank deh. Terima kasih Paman” tuturnya pada 16 Oktober 2023.

Okky Madasari, dalam thread X-nya yang sudah dibaca lebih dari 800.000 orang pada 16 Oktober 2023, mengucapkan selamat kepada Gibran atas taktik mulus MK gelar karpet merah untuk dirinya di Pilpres 2024.

“MK kabulkan gugatan usia Capres-Cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Solo. Mahasiswa tersebut adalah pengagum Gibran Rakabuming. Selamat ya @gibran_tweet sungguh mulus sekali. Sangat menginspirasi.” ungkap Okky.

Sebelumnya, keputusan MK tersebut sempat ditolak oleh Hakim MK Arief Hidayat beserta tiga hakim konstitusi lainnya yakni Saldi Isra, Wahiduddin Adams, dan Suhartoyo. MK Arief Hidayat menyatakan jika perubahan ini merupakan suatu ketidaklaziman yang diluar nalar.

(Salsa Amalika)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: