Ini 4 Bank yang Menyediakan Layanan Pay Later

Ini 4 Bank yang Menyediakan Layanan Pay Later

Ada beberapa bank yang memiliki layanan pay later. Pilih yang benar-benar sesuai dengan kemampuan Anda. --

HARIAN DISWAY - Bisnis buy now pay later (BNPL) atau lebih sering disebut paylater menjadi tren baru saat ini.

Tidak hanya platform pinjaman online (pinjol) yang menjalankan bisnis ini. Beberapa perbankan pun mulai ikut-ikutan menggunakan bisnis model pay later.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan pada dasarnya pay later adalah produk bank berupa kredit yang dapat disebut juga Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Sehingga itu bukan merupakan metode baru dalam perbankan. Pay later secara umum merupakan produk yang melekat pada layanan platform digital bank.

Setidaknya sudah ada beberapa bank di Indonesia yang telah memiliki layanan pay later. Simak daftarnya:

BACA JUGA: Profil dan Perjalanan Karier Mahfud MD, Cawapres Ganjar Pranowo yang Disebut Negarawan Trias Politica

1. BCA 

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah resmi meluncurkan layanan transaksi pay later melalui aplikasi myBCA. Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.

Sebelum memakai pay later BCA, calon pengguna harus memiliki ID BCA. Yakni single user ID yang digunakan untuk mengakses layanan finansial maupun non-finansial di myBCA.

Paylater BCA menyediakan limit kredit mulai Rp 1 juta sampai Rp 20 juta. Tenor cicilan yang dapat disesuaikan sesuai kebutuhan. 

Saat ini, Paylater BCA memiliki serangkaian promo yang berlaku pada periode 30 September 2023 hingga 31 Maret 2024.

Promo tersebut antara lain promo Paylater BCA Bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan hingga 31 Januari 2024.

Ada pula bunga 1,25 persen untuk cicilan 6 dan 12 bulan hingga 31 Maret 20243. Berlaku untuk minimum transaksi Rp 100 ribu.

2. Bank Mandiri 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: