Rumah Firli Digeledah, Nihil Penyitaan
Awak media yang menunggu hasil penggeledahan di depan gerbang kediaman Ketua KPK, Firli Bahuri, 26 Oktober 2023-Istimewa/Disway.id-
Seorang pria warga sekitar, inisial NR, mengatakan bahwa rumah tersebut tidak ditempati Firli. Cuma sesekali Firli datang dan pergi.
NR: ”Biasanya Pak Firli datang pagi. Jadi, kalau Pak Firli datang, entah dari mana gitu, pakai pengawalan. Mereka biasanya masuk, kemudian pagar ditutup. Gak lama, sekitar 10 menit keluar lagi dengan pengawalan, pergi,”
Penggeledahan di rumah Jalan Kertanegara tidak disaksikan Firli karena waktu penggeledahan bersamaan dengan rumah di Bekasi, dan Firli berada di Bekasi. Jarak antara rumah Bekasi dan Jalan Kertanegara sekitar 50 kilometer.
Penggeledahan di Kertanegara melibatkan puluhan polisi. Sebagian bersenjata lengkap, berjaga di luar rumah. Belasan polisi masuk rumah sekitar pukul 12.00 WIB. Tampak penyidik berkemeja putih dari Polda Metro Jaya membawa koper dan printer, dibawa masuk rumah.
Wartawan menyaksikan dari luar rumah. Dilarang masuk. Tak ada pernyataan yang keluar dari penyidik saat itu.
Sekitar tiga jam penggeledahan berlangsung, penyidik keluar lagi. Tetap membawa koper dan printer yang sama saat dibawa masuk rumah.
Soal penggeledahan di rumah Kertanegara, Ian, pengacara Firli, tidak tahu. Sebab, ia mendampingi Firli di penggeledahan rumah di Bekasi.
Sebaliknya, Arianto, pengacara SYL, kepada wartawan, Kamis, 26 Oktober 2023, mengungkapkan bahwa kliennya pernah bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di rumah Jalan Kertanegara tersebut.
Arianto: ”Betul, pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK.”
Ditanya, kapan SYL dan Firli bertemu di sana? Arianto menjawab tidak tahu.
Arianto: ”Wah, kalau kapannya saya kurang jelas, ya. Logikanya, kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya. Makanya, dilakukan penggeledahan.”
Jadi, pengacara SYL cuma menduga-duga, SYL dan Firli pernah bertemu di sana. Berdasar logika Arianto.
Dengan penggeledahan dua rumah itu, publik jadi curiga terhadap Firli. Apalagi, Firli sudah diperiksa di Bareskrim Polri pada Selasa selama enam jam terkait penyidikan perkara pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.
Polisi belum menetapkan Firli sebagai tersangka. Juga, belum diungkap, apakah pimpinan KPK yang memeras SYL itu adalah Firli atau pimpinan lain atau bersama-sama. Sebab, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial.
Betapa pun, perkembangan dua perkara ini dipantau masyarakat. Seumpama Firli terbukti memeras tersangka korupsi SYL, rusaklah citra KPK selaku pemberantas korupsi di Indonesia. Kita tunggu saja hasilnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: