Layanan Simling dan Sim Cak Babin Diakhir Pekan, 27-28 Oktober 2023
Petugas melakukan verifikasi data pemohon perpanjangan SIM, di Layanan SIM Keliling Satlantas Polrestabes Surabaya-M. Ma'ruf Zaky / Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Diakhir pekan, Sabtu dan Minggu,27 dan 28 Oktober 2023, layanan Sim Keliling dan Sim Cak Babin masih melayani masyarakat Surabaya.
Lokasinya, halaman Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Pakal. Dan juga di area Parkir Pasar Turi.
Loket pelayanan akan buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:Pelantikan Jenderal Agus Subiyanto sebagai KSAD: Reuni Solo
BACA JUGA:Kisah Inspiratif! Anggota Opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya Dirikan Sekolah Gratis di Bulak Rukem
Penting diketahui, Simling hanya melayani perpanjangan SIM saja. Sedangkan di Sim Cak Babin, masyarakat bisa membuat SIM baru.
Sebelum menuju gerai layanan Simling dan Sim Cak Babin, pastikan dulu anda sudah berusia minimal 17 tahun.
Pemohon perpanjangan SIM dan pembuatan SIM baru juga wajib membawa persyaratan administrasi berikut :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Bagi Warga Negara Asing (WNA), harus menggunakan dokumen keimigrasian.
- Surat Keterangan Kesehatan Jasmani (SKKJ) dari dokter.
- Surat Keterangan Kesehatan Rohani, yang diterbitkan oleh Biro Psikologi.
- Untuk permohonan perpanjangan, sertakan pula SIM lama anda.
- Bagi yang ingin melakukan pengalihan SIM, contohnya dari A ke B1, harus menyerahkan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.
- Khusus pembuatan SIM baru di layanan Sim Cak Babin, ada persyaratan tambahan. Pemohon harus mendaftar terlebih dahulu ke Kantor Kecamatan wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: