Jadwal SIM Keliling dan SIM Cak Babin, 7 November 2023, Ada di Dua Lokasi Ini

Jadwal SIM Keliling dan SIM Cak Babin, 7 November 2023, Ada di Dua Lokasi Ini

Warga mengisi form kesehatan di salah satu gerai sim cak babin di Surabaya-M. Ma'ruf Zaky / Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Untuk hari Selasa, 7 November 2023, gerai layanan SIM Keliling (Simling), dan SIM Cak Babin hadir di halaman parkir Transmart Dukuh Kupang.

Selain itu ada juga di halaman parkir kantor Kelurahan Dukuh Menanggal, Gayungan.

Loket pelayanan akan buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. 

BACA JUGA:5 Anggota Gangster jadi Tersangka Pembacokan Pelajar di Tuban

Penting diketahui, Simling hanya melayani perpanjangan SIM saja. Sedangkan di Sim Cak Babin, masyarakat bisa membuat SIM baru. 

Sebelum menuju gerai layanan Simling dan Sim Cak Babin, pastikan dulu anda sudah  berusia minimal 17 tahun.

Pemohon perpanjangan SIM dan pembuatan SIM baru juga wajib membawa persyaratan administrasi berikut :

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Bagi Warga Negara Asing (WNA), harus menggunakan dokumen keimigrasian.
  2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani (SKKJ) dari dokter.
  3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani, yang diterbitkan oleh Biro Psikologi.
  4. Untuk permohonan perpanjangan, sertakan pula SIM lama anda.
  5. Bagi yang ingin melakukan pengalihan SIM, contohnya dari A ke B1, harus menyerahkan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator. 

BACA JUGA:Jadwal Cuaca di Kota-Kota Jawa Timur Hari Ini: Tapal Kuda Cerah, Tuban Berpotensi Hujan

Khusus pembuatan SIM baru di layanan Sim Cak Babin, ada persyaratan tambahan. Yakni pemohon harus mendaftar terlebih dahulu ke Kantor Kecamatan wilayahnya.

Untuk biaya penerbitan SIM A yakni Rp 120.000. Sementara SIM C Rp 100.000. Sementara perpanjangan SIM A Rp 80.000, SIM dan C adalah sebesar Rp 75.000.

Untuk informasi lebih detail, bisa menghubungi Polsek terdekat ataupun Kecamatan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: