Kompak! 9 Hakim MK Terbukti Langgar Kode Etik, Ada Kebocoran Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)

Kompak! 9 Hakim MK Terbukti Langgar Kode Etik, Ada Kebocoran Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi putuskan seluruh hakim MK terlibat pelanggaran kode etik-Youtube MK, mkri.id-

Alih-alih saling mengingatkan, hakim terlapor justru lalai hingga terjadi kebocoran informasi RPH. Majelis MKMK meyakini terjadi kebocoran informasi dilakukan sengaja maupun tidak sengaja oleh hakim konstitusi.

"Sembilan hakim konstitusi secara kolektif harus bertanggung jawab menjaga informasi dalam forum RPH tidak keluar," ungkap anggota MKMK, Bintan R Saragih.

Oleh karena itu, berdasarkan Putusan Nomor 5/MKMK/L/11/2023, para hakim terlapor secara bersama-sama telah melakukan pelanggaran dalam Sapta Karsa Hutama dalam prinsip Kepantasan dan Kesopanan pada putir ke-9.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: