Di Google, Status Anwar Usman Sudah Mantan
Google ganti status Anwar Usman jadi Mantan Pimpinan MK-Tangkapan layar -
BACA JUGA:Gibran Gabung Golkar, PDIP Enggan Tarik Kader di Kabinet Menteri Jokowi
Jimly pun menegaskan bahwa Anwar Usman juga tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi. Sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai hakim konstitusi berakhir.
Selain itu, tidak diperkenankan pula terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil seluruh Pemilu 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: