Deklarasikan 5 Poin Pedoman, Forum Perempun Penjaga dan Pengelola Hutan Indonesia Resmi Terbentuk

Deklarasikan 5 Poin Pedoman, Forum Perempun Penjaga dan Pengelola Hutan Indonesia Resmi Terbentuk

Potret ke-14 presidium daerah provinsi saat membacakan deklarasi FP3HI pada Jumat,10 November 2023 di Premier Ballroom Hotel Santika Gubeng, Surabaya-M Ahkyar Shubekhi/HARIAN DISWAY-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Setelah melalui sidang panjang komisi untuk membentuk Forum Perempuan Penjaga dan Pengelola Hutan Indonesia (FP3HI), telah mengantongi 14 nama presidium daerah provinsi dan dideklarasikan pada Jumat, 10 November 2023. 

Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, mereka mengenakan pakaian adat asal daerah mereka masing-masing. Panggung seketika penuh warna dengan beragam corak etnik dari 14 provinsi.

Ke-14 provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan,Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan. 

BACA JUGA: Sidang Pleno Kongres Perempuan Penjaga Hutan Indonesia Hasilkan Presidium Daerah Provinsi, Ini Daftar Namanya!

Mereka membacakan deklarasi yang dipimpin oleh Ester Balango sebagai perwakilan dari Provinsi Sulawesi Tengah.

Ester mengawalinya dengan kalimat: Menyikapi situasi ini, kami para perempan dan generasi muda yang tergabung dalam Forum Perempuan Penjaga dan Pengelola Hutan Indonesia atau Forum P3HI, mengadakan Konferensi dan Kongres Perempuan dan Generasi Muda Penjaga Hutan yang dilakukan di Surabaya, 7 sampai 10 November 2023 dengan ini menyatakan.

Adapun isi dari deklarasi yang dibacakan para presidium daerah provinsi adalah:

1. Kami Perempuan Penjaga dan Pengelola Hutan Indonesia, meminta Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat peran kepemimpinan perempuan dan generasi muda di tingkat tapak dan membuka ruang ekspresi yang utuh agar gerakan perempuan makin bermakna untuk kelestarian hutan, ketahanan pangan yang adil dan setara;

2. Kami Perempuan Penjaga dan Pengelola Hutan Indonesia, meminta pemerintah menetapkan kebijakan afirmasi tentang perlindungan dan pelibatan perempuan dalam pengelolaan dan pengawasan hutan dan lahan, ketahanan pangan dan sumber daya alam.

3. Kami Perempuan Penjaga dan Pengelola Hutan Indonesia, meminta kepada pemerintah untuk memastikan keamanan dan keselamatan perempuan pembela hak atas lingkungan hidup dan hutan, serta menjamin dan melindungi Kelompok perempuan dalam setiap proses penegakan hukum sektor  sumber daya alam.

4. Kami Perempuan Penjaga dan Pengelola Hutan Indonesia, meminta kepada pemerintah untuk memperluas akses atas wilayah kelola perempuan, infrastruktur pendukung, dan memfasilitasi untuk mempermudah perizinan produk dan akses pasar berbasis komoditas yang diprakarsai komunitas perempuan. 

5. Kami Perempuan Penjaga dan Pengelola Hutan Indonesia, mendorong Pemerintah dan para pihak swasta dan non swasta untuk membuka akses permodalan dalam mendukung kegiatan usaha kelompok perempuan.

Kelima poin di atas menjadi peresmian adanya Forum Perempuan Penjaga dan Pengelola Hutan Indonesia (FP3HI). Pun menjadi pedoman dan landasan para pemimpin wilayah untuk menjalankan amanah baru yang diemban.

BACA JUGA:Kongres Perempuan Penjaga Hutan Indonesia Rancang Organisasi FPPHI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: