Kongres Perempuan Penjaga Hutan Indonesia Rancang Organisasi FPPHI
Pimpinan sidang 2 Ika Wisudawaty (kiri), pimpinan sidang 1 Masyitah (tengah), dan pimpinan sidang 3 Yokbeth Elizabeth Sueymala (kanan) saat memimpin sidang pada Kamis, 9 November 2023.-M Ahkyar Shubekhi/HARIAN DISWAY-
SURABAYA, HARIAN SURABAYA – Konferensi dan Kongres Perempuan dan Generasi Muda Perempuan Penjaga Hutan sudah memasuki hari ke-3. Pada Kamis, 9 November 2023 diselenggarakan Kongres Perempuan Penjaga Hutan Indonesia.
Kongres ini bertujuan untuk menentukan apakah organisasi perempuan penjaga hutan dari berbagai provinsi bisa bersatu dan membentuk sebuah forum di taraf Nasional.
Berangkat dari keresahan para anggota Gender Focal Point (GFP), Ketua Panitia Ike Sulistiowati menyampaikan bahwa banyak masalah yang terjadi dari setiap wilayah. “Kemudian ada ide bagaimana kalau kita bertemu dan sharing bareng, siapa tahu dengan bertemu nanti bisa nemu solusinya,” ujarnya.
Keresahan tersebut akan terjawab dengan giat 4 hari yang diikuti oleh 140 peserta dari 14 provinsi se-Indonesia. Terdiri dari Youth Champion yang berusia di bawah 30 tahun, dan Woman Champion di atas 30 tahun.
BACA JUGA: Konferensi dan Kongres Perempuan dan Generasi Muda Penjaga Hutan Se-Indonesia, Diskusikan Apa?
Sebelum memasuki jalannya rangkaian, peserta kongres yang berasal dari kategori Women Champion ini diberikan pemahaman materi mengenai apa sih kongres itu?
Pembekalan disampaikan langsung oleh Fasilitator Lili Hasanuddin. Banyak materi menyinggung mengenai perbedaan kongres profesi dengan kongres organisasi.
Lili Hassanudin saat memberikan pengarahan mengenai perbedaan kongres profesi dan kongres organisasi pada Kamis, 09 Novemer 2023-M Ahkyar Shubekhi/HARIAN DISWAY-
“Kalau kongres profesi itu sebagai sarana pertukaran pengetahuan, informasi, dan diskusi topik tertentu, sedangkan kongres organisasi itu sebagai wujud dari demokrasi dalam mengambil sebuah keputusan,” terang Lili.
Pimpinan sidang sementara telah dipilih dari golongan tua dan muda GFP. Keduanya perempuan. Dipilih berdasarkan usia, junior dan senior.
Pimpinan sementara bertugas untuk memulai sidang secara resmi dalam pemilihan pimpinan sidang tetap nantinya. Ada 18 nama calon yang diusulkan.
Pemilihan berlangsung dengan mekanisme aklamasi, di mana setiap calon hanya memiliki satu suara untuk memilih. Jika dia memilih calon yang lain, berarti dia kehilangan suara untuk dirinya sendiri.
Potret 18 calon pimpinan sidang tetap dengan mekanisme aklamasi di Premier Ballroom Hotel Santika Gubeng, Surabaya-M Ahkyar Shubekhi/HARIAN DISWAY-
Dari 18 orang, terseleksi menjadi 4 calon berdasarkan hasil suara terbanyak. Beberapa instruksi diajukan dari peserta kepada pimpinan sidang sementara untuk menyuarakan pendapatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: