MUI: Haram Beli Produk Pendukung Agresi Israel
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh membacakan fatwa di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2023.-mui.or.id-
Fatwa ini dibahas sebagai bentuk tanggung jawab keulamaan MUI dalam menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan. Di sisi lain, ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung. Termasuk upaya sebagian pihak yang mendiskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: