Firli Kecewakan Rakyat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) memisahkan penanganan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.-Dokumentasi Harian Disway-
Mungkin, karena itulah Wakil Ketua KPK Alexander berpesan ke wartawan di konferensi pers: ”Ikuti, bagaimana proses ini berjalan di Polda Metro Jaya.”
Mungkin, bukan Alexander tidak percaya pada penyidik Polda Metro Jaya. Melainkan, salah satu bukti hukum yang dikatakan Kombes Ade adalah bukti tidak langsung. Bukan bukti langsung.
Betapa pun, rakyat Indonesia berduka atas penetapan Firli sebagai tersangka. Harapan pemberantasan korupsi luntur sudah. Sebaliknya, koruptor dapat angin baru. Paling tidak, koruptor bisa berdalih: ”Ketua KPK-nya aja begitu.” (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: