Buntut Perseteruan Fifty Fifty vs Agensi, Parlemen Korea Usulkan RUU Fifty Fifty, Apa Itu?

Buntut Perseteruan Fifty Fifty vs Agensi, Parlemen Korea Usulkan RUU Fifty Fifty, Apa Itu?

BUNTUT perseteruan Fifty Fifty vs agensi, parlemen Korea usulkan RUU Fifty Fifty, apa itu? Foto: Fifty Fifty dalam MV Cupid. -Attrakt-

HARIAN DISWAY - Perseteruan girl group Fifty Fifty melawan agensinya, Attrakt, menarik perhatian anggota parlemen Korea. Mereka menawarkan Rancangan Undang-Undang yang disebut RUU Fifty Fifty.

RUU itu diusulkan oleh anggota parlemen bernama Ha Tae Kyung. Tujuan RUU Fifty Fifty adalah melindungi hak dan kepentingan lembaga-lembaga kecil dan menengah. Agar dapat membangun tatanan perdagangan yang adil dalam sektor budaya dan seni populer.

"Ketenaran K-pop di dunia internasional semakin meningkat. Dan untuk memperkuat industri ini, pembagian hak dan kewajiban yang seimbang antara artis dan agensi sangatlah penting," ungkap Ha Tae Kyung dikutip Korean JoongAng Daily.

BACA JUGA:Gila! Attrakt Gugat 3 Mantan Member Fifty Fifty Rp 154 Miliar!

"RUU ini bertujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di industri K-pop. Kami melindungi tidak hanya artis, tetapi juga agensi," lanjut Ha Tae Kyung.


BUNTUT perseteruan Fifty Fifty vs agensi, parlemen Korea usulkan RUU Fifty Fifty, apa itu? Foto: Fifty Fifty dalam MV Cupid.-Attrakt-

Ruang lingkup RUU Fifty Fifty mencakup bisnis di industri budaya dan seni pop. Dan bertujuan untuk memberikan dukungan yang setara kepada lembaga-lembaga kecil dan menengah.

Ha Tae Kyung mengakui bahwa undang-undang dan sistem yang ada saat ini sebagian besar berfokus pada perlindungan penyanyi yang berada di bawah agensi. Khususnya mengatasi masalah seperti "pencurian penyanyi" dan "gangguan-gangguan khusus".

BACA JUGA:Hak Cipta Cupid Milik Fifty Fifty Bermasalah, Ini Langkah yang Diambil Agensi

BACA JUGA:Lahir Kembali, Fifty Fifty Akan Debut Lagi dengan 4 Member, Tiga di Antaranya Baru

Yang dimaksud gangguan khusus adalah ketika ada pihak ketiga yang secara ilegal menghubungi artis di bawah naungan agensi tertentu untuk memutuskan kontrak mereka. Untuk kemudian bergabung dengan agensi lain.

Nah, RUU Fifty Fifty bertujuan untuk memperbaiki kekurangan mekanisme hukum untuk melindungi agensi-agensi kecil dan menengah dari ancaman eksternal.

Sebagaimana diberitakan, girl group Fifty Fifty debut pada November 2022 lalu dengan merilis lagu Cupid. Tanpa diduga, lagu itu sangat viral. Banyak digunakan di TikTok maupun Instagram.


BUNTUT perseteruan Fifty Fifty vs agensi, parlemen Korea usulkan RUU Fifty Fifty, apa itu? Foto: Ahn Sung Il, CEO The Givers.-Korea JoongAng Daily -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: korean joongang daily