Korban Koperasi NMSI Pertanyakan Kinerja Bareskrim Polri, Kasusnya 2 Tahun Mandek
Korban Koperasi NSMI -Pace Morris- Harian Disway-
Tak ada perkembangan di Polres Kediri, para korban beramai-ramai melapor ke Polda Jatim. Setali tiga uang. Laporan di Polda Jatim jalan di tempat.
Belum mau menyerah. Mereka mengadu ke Komisi III DPR RI. Para korban mendapat angin segar. Rabu, 12 April 2023, dilakukan hearing.
Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendorong agar kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri. Hingga akhirnya dua W dan C ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang sejak 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: