Menuju Rasio Pajak 23 Persen Ala Gibran, Ini Tanggapan Ekonom Piter Abdullah..

Menuju Rasio Pajak 23 Persen Ala Gibran, Ini Tanggapan Ekonom Piter Abdullah..

Pengamanan disiapkan polisi dalam kegiatan debat Cawapres yang akan dilakukan malam ini (21/1).-Screenshot Youtube-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Pernyataan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang menargetkan menaikkan tax ratio (rasio pajak) menjadi 23 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) jika terpilih sebagai Wakil Presiden periode 2024-2029, mendapat tanggapan tajam dari ekonom Piter Abdullah.

Piter menyebut pernyataan tersebut membingungkan dan tanpa dasar, menekankan perlunya hitungan yang jelas dan langkah konkret untuk mencapai target tersebut.

Dalam Debat Perdana Cawapres di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), pada 22 Desember lalu, Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, menyatakan bahwa Gibran seharusnya memberikan penjelasan rinci tentang langkah-langkah konkret yang akan ditempuh untuk mencapai rasio pajak 23 persen.

Menurutnya, tantangan untuk hanya menaikkan rasio pajak ke posisi 15% saja dalam lima tahun adalah besar, sehingga dibutuhkan hitung-hitungan yang jelas.


Ekonom Piter Abdullah.-Investor Daily-

"Harus ada hitung-hitungan yang jelas. Tidak asal taruh angka. Sebab menurut saya, penjelasan Gibran tentang bagaimana menaikkan rasio pajak menjadi 23%, tidak clear dan membingungkan," kata Piter di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.

Piter menyoroti pentingnya penjelasan konkret dan data akurat dalam setiap angka dan target yang tertuang dalam Visi Misi Pasangan Calon (Paslon) Capres - Cawapres.

BACA JUGA:Hasil Survei Indikator Terbaru, Paslon Prabowo-Gibran Unggul 46,7 Persen Suara

BACA JUGA:Pesona Srintil: Ganjar Pranowo Sebut Jateng Bisa Jadi Pusat Tembakau Dunia

Ia menekankan bahwa target tersebut harus didukung oleh langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi yang nyata, bukan hanya menyebut angka tanpa dasar yang kuat.

"Rasio pajak atau total nilai penerimaan perpajakan Indonesia terhadap nilai ekonomi atau produk domestik bruto hingga kuartal III 2023 adalah sebesar 10,03%. Dan, ditargetkan pada tahun 2024 sebesar 12%," jelas Piter.

Gibran tidak memberikan penjelasan konkret terkait kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target rasio pajak 23%, sehingga muncul keraguan terkait pemahaman Paslon nomor urut 2 terhadap pajak.

Meskipun Gibran menyatakan tidak akan menaikkan tarif pajak (tax rate), Piter meragukan bahwa hanya dengan meningkatkan kepatuhan membayar pajak dan mengeksekusi kasus-kasus hukum pajak, target 23% dapat tercapai.

Piter juga mengimbau pasangan Capres-Cawapres untuk menjelaskan secara rinci program-program yang ditawarkan kepada masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, maupun bidang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: