Jelang Pemilu, Kapolri Peringatkan Jatim Masuk Wilayah Rawan

Jelang Pemilu, Kapolri Peringatkan Jatim Masuk Wilayah Rawan

Kapolri dan Gubernur Jatim berpose bersama dalam deklarasi pemilu damai. Ia menyebut bahwa Jatim masuk daerah rawan pada masa Pemilu 2024-Syahirol Layeli/Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Provinsi Jawa Timur masuk dalam kategori wilayah rawan konflik jelang Pemilu 2024. 

"Secara data karakteristik dan kerawanan yang dibuat Bawaslu dan Baintelkam, terus berubah sesuai perkembangan dinamika yang ada,  Jawa Timur awal berada di sangat rawan dan sekarang berubah menjadi Rawan." terang Sigit saat di RS Bhayangkara Polda Jatim, Kamis, 28 Desember 2023.

Untuk wilayah yang masuk kategori sangat rawan saat ini adalah Papua. Namun Kapolri masih menunggu perkembangan apakah status kerawanan tersebut akan tetap bertahan atau tidak. 

BACA JUGA:Hari ke-19 Kampanye Pemilu 2024 Kembali Padat

BACA JUGA:Gerakan Moral Pemilu Damai Pemilih Pandai Ala Relawan Prabowo (Repro)

BACA JUGA:Komisi Informasi Bisa Berperan dalam Pemilu dan Pilkada

"Yang pasti,  kita semua tidak boleh underestimate (meremehkan). Oleh karena itu untuk mengantisipasi situasi itu pentingnya kita selalu menghimbau masyarakat terus menjaga persatuan, " tegasnya.

"Kita selalu ingatkan perbedaan yang ada itu jangan kemudian membuat menjadi suatu pengesahan. Jadi perbedaan itu adalah bagian dari demokrasi, bagian dari hak dan tentunya kita harus sama-sama hormati dan itu juga tentunya merupakan dari bagian keberagaman dari demokrasi kita yang harus kita jaga," imbuh Sigit. 

Perlu diketahui, dalam kunjungannya di Jawa Timur, Sigit melaksanakan beberapa kegiatan. Diantaranya, menghadiri Deklarasi Pemilu Damai di Mapolda Jatim dan Bhakti Sosial di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Pada kesempatan itu, Sigit didampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, dan Forkopimda Jatim.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: