Komisi Informasi Bisa Berperan dalam Pemilu dan Pilkada

Komisi Informasi Bisa Berperan dalam Pemilu dan Pilkada

Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, Ketua Diskominfo Pemprov Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, dan Komisioner KI Provinsi Jatim di kantor Diskominfo Pemprov Jatim, Jumat, 8 Desember 2023. -Hud-Komisi Informasi Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Dalam hiruk pikuk Pemilu 2024, Komisi Informasi belum kelihatan perannya. Ketua Komisi Informasi (KI) pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan bahwa KI bisa berperan aktif untuk ikut mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. 

Donny membahas hal tersebut saat berkunjung ke kantor KI Provinsi Jawa Timur di Jalan Bandilan 2-4, Sidoarjo. Dalam kunjungan tersebut, doktor kelahiran Semarang itu banyak menyampaikan harapannya untuk dapat terus menguatkan KI sebagai salah satu lembaga negara.

Dicontohkan Donny, beberapa waktu lalu Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa aturan tentang debat capres-cawapres kurang transparan. ‘’Nah, sebetulnya KI kan bisa masuk atau ambil peran untuk menyampaikan tentang transparansi itu,’’ papar Donny.

Menghadapi Pemilu 2024 atau Pilkada, Donny juga berharap KI di daerah-daerah untuk turut berperan aktif. Dia menyatakan, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) tentang Kepemiluan. Harapannya, badan publik dan publik semakin tahu dan tercerdaskan terkait masalah kepemiluan. 

Menurut Donny, KI dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bukan hanya berdasarkan peraturan presiden. Oleh karena itu peran dadi KI harus mampu menjawab kebutuhan transparansi informasi publik. 

Penguatan fungsi dan peran kelambagaan KI, kata Donny, bukan hanya di hilir saja seperti sudah dilakukan KI pusat dan provinsi serta sejumlah kabupaten/kota selama ini. Namun, juga penguatan pada wilayah hulunya. ‘’Tidak preventif dan kuratif, melainkan juga promotif. Bukan hanya berkutat di penyelesaian sengketa informasi saja,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Angin Segar Kenaikan UMP, Peningkatan Kesejahteraan Semu

BACA JUGA:IPM Jatim 2023 di Atas Rata-Rata Nasional, Naik 3,15 Persen, Jatim Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045

Tapi, lanjut dia, KI mesti menjadi bagian penting dalam layanan keterbukaan informasi sebagai strategi dan keunggulan kompetitif dari badan publik dalam melaksanakan program-program kerjanya untuk masyarakat. ‘’Di situlah merupakan satu peran penting promotifnya,’’ kata ayah empat anak itu. 

Diakui Donny, sejauh ini untuk dapat menguatkan kelembagaan KI masih terkendala beberapa hal. Setelah berkeliling ke banyak daerah sejak dua tahun menjabat ketua KI Pusat, kendala utamanya adalah kecukupan atau ketersediaan anggaran. Sebab, anggaran KI di daerah-daerah masih bergantung dengan kekuatan APBD dan komitmen pemda bersangkutan. Tidak seperti keberadaan KPU atau Bawaslu

‘’Sehingga ada disparitas antara daerah satu dengan daerah lainnya. Kami sudah berdiskusi dengan banyak pihak untuk mencari solusi terbaik menyangkut kendala tersebut. Namun, setiap kali ke daerah dan bertemu kepala daerah atau pejabat daerah bersangkutan, saya selalu menyampaikan agar ada sinergisitas,’’ ujarnya.

Dalam kunjungannya, Donny juga melihat sejumlah ruang di kantor KI Provinsi Jawa Timur. Salah satunya ruang sidang Penyelesaian Sengketa Informasi. 

Selepas itu, dia berkunjung ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Jawa Timur. Turut mendampingi, Ketua KI Provinsi Jatim Edi Purwanto, Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi Jawa Timur M. Sholahuddin, serta Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) KI Provinsi Jawa Timur Yunus Mansur Yasin.

Kedatangan rombongan KI tersebut langsung disambut oleh Kepala Diskominfo Pemprov Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, Sekretaris Diskominfo Suharlina Kusumawardani, dan Sekretaris KI Provinsi Jawa Timur Putut Darmawan. ‘’Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Bapak Ketua KI Pusat,’’ ujar Sherlita. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: