Kasus Kampung Bayam, Anies: Warga Berhak atas Hunian Layak

Kasus Kampung Bayam, Anies: Warga Berhak atas Hunian Layak

Sebuah acara dialog dengan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang dibalut dengan berbagai atraksi santai, seperti roasting hingga konser musik. -AMIN-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan angkat bicara terkait polemik warga Kampung Bayam. Menurut Anies, masyarakat di sana berhak mendapatkan tempatnya karena sudah pernah dibuatkan bangunan oleh pemerintah di eranya.

BACA JUGA: Ditanya Kenapa Normalisasi Peraih Beasiswa Menetap di Luar Negeri, Anies: Mereka Bisa Jadi Duta Indonesia

"Ini adalah salah satu contoh bagaimana keberlanjutan harus dituntaskan. Jadi, sengaja dibangunkan di situ, disiapkan tempatnya di situ dan menurut saya tega sekali ketika tempat itu sudah disiapkan itu tidak diberikan kepada warga Kampung Bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu," ujar Anies.

Hal itu disampaikannya dalam acara Resolusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024. Anies menilai bahwa Kampung Bayam bila dikelola dengan baik bisa seperti Kampung Akuarium yang baru saja mendapat penghargaan di World Habitat Awards 2024.

"Di Kampung Bayam itu semuanya sudah tuntas, tinggal diberi izin dan itu soal kewenangan aja mau diberikan atau tidak. Dan menurut saya harusnya diberikan," tegas Anies.

"Saya berharap pemegang kewenangan yang ada sekarang menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam untuk mereka bisa tinggal di tempat yang kami bangun," lanjut Anies.

BACA JUGA: Live TikTok Anies 'Dicontek' Paslon Ganjar-Mahfud: Malah Bagus, Semakin Banyak Ruang Berdialog untuk Masyarakat

Lebih lanjut, Anies menambahkan jika itu terjadi maka bisa disimpulkan bahwa Republik melindungi siapa saja. "Ini bukan soal kreditnya pada Gubernur sebelumnya, ini soal melindungi rakyat kita yang punya hak untuk hidup dan tinggal di tempat itu," pungkas Anies. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: