Nusron: FPDIP Solo yang Minta Gibran Mundur, Permintaan Politis dan Mengada-Ada
Nusron Wahid.-LBKN Antara-
HARIAN DISWAY - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid menilai permintaan mundur dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap Wali Kota Solo yang juga Capres nomor urut 2, adalah permintaan yang mengada-ada. Menurut Nusron, permintaan tersebut sarat dengan kepentingan politik elektoral.
“Itu permintaan politis dan mengada-ada. Tidak ada pekerjaan terbengkalai. Kami justru menduga, ujung-ujungnya permintaan mundur agar yang meminta itu bisa leluasa berkuasa di Solo dan menggerakkan birokrasi untuk kepentingan politik. Seperti kejadian di Boyolali.” tegas Nusron Wahid kepada wartawan, Jumat, 19 Januari 2024.
Nusron juga melihat hal tersebut sebagai usaha menganggu konsentrasi Gibran Rakabuming Raka. Terlebih saat ini, elektabilitas Paslon nomor urut 2 tersebut hampir cukup untuk menang satu putaran.
Terkait dengan argumentasi bahwa ada kemandekan sejak Gibran menjadi calon wakil presiden, Nusron menjawab seorang pejabat memiliki wakil yang seharusnya siap menggantikan.
BACA JUGA:Komitmen Prabowo-Gibran Perbaiki Kesejahteraan Petani Desa
BACA JUGA:Strategi Prabowo dan Gibran Kejar Target Net Zero Emission
“Harusnya tidak terjadi kemandekan akibat cuti yang hanya sebentar itu. Kan ada wakil wali kota yang juga kader PDI Perjuangan. Harusnya ini menjadi kesempatan untuk pembuktian diri,” jelasnya.
Nusron meyakini keluhan tentang kinerja Wali Kota Solo tersebut hanya dari elit politik, bukan dari masyarakat Solo. Dia meminta masyarakat Solo lebih sabar menghadapi situasi tersebut.
“Saya yakin masyarakat Solo satu suara dengan Mas Gibran yang sudah membangun Solo luar biasa dalam dua tahun ini. Sebentar lagi akan ada Wali Kota Solo yang menjadi pimpinan nasional setelah Pak Jokowi. Mari bersabar sebulan lagi. Itu pun Mas Wali tidak cuti setiap hari,.” ujarnya.
Nusron kemudian menyarankan agar segala klaim terkait kinerja Gibran itu dibuktikan dengan peraturan yang berlaku. “Jika bersikeras juga meminta Mas Wali mundur, baiknya buktikan apakah yang dilakukan Mas Gibran melanggar peraturan yang ada. Namanya juga tahun politik, musim kampanye. Masa ga boleh cuti sebentar,” pungkas Nusron. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: