Giliran Para Sopir Boleh Gembira dengan Perlindungan Anies Ini!

Giliran Para Sopir Boleh Gembira dengan Perlindungan Anies Ini!

Calon Presiden nomor urut 1 dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri acara Desak Anies di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu 24 Januari 2024. -AMIN-

PURWOKERTO, HARIAN DISWAY - Calon Presiden nomor urut 1 dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri acara Desak Anies di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu 24 Januari 2024. 

Menjawab tentang perlindungan terhadap profesi driver dari peserta, Anies mengungkapkan hubungan industrial harus berlangsung secara adil. 

“Ketika kita berbicara tentang profesi, kita membahas hubungan antara pemberi pekerjaan dengan pemberi jasa. Biasanya disebut hubungan industrial. Prinsip yang kami pegang dan kebijakan yang disusun akan mengambil prinsip ini, nomor satu prinsip keadilan,” ujar Anies.

BACA JUGA: Sowan Ngarsa Dalem sebagai Kawula Yogyakarta, Anies Kagumi Sri Sultan Hamengku Buwono X yang Mengayomi Semua

Semua kontrak, kata dia, harus mencerminkan rasa keadilan. Kontrak apa pun. “Kedua, harus memberikan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan semua jaminan relevan dengan tugasnya, sehingga dia bisa bekerja dengan tenang. Semua paket benefit itu harus diberikan,” jelas Anies. 

Bagian dari tanggung jawab yang harus dikerjakan negara, ujar Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu, adalah mengawasi. 

“Setiap aktivitas hubungan industrial harus memenuhi prinsip itu. Bila ada yang menyimpang, melanggar, maka harus kena sanksi. Bila kontraknya tidak mencerminkan prinsip keadilan, prinsip kesetaraan harus dikoreksi,” ucapnya. 

BACA JUGA: Anies: Desak Anies Suarakan Kebebasan Berbicara untuk Koreksi Aturan yang Menghambat

Spesifik dengan sopir apabila di situ ada kebutuhan yang sama bagi begitu banyak orang, kata Anies, maka bukan tidak mungkin dibuatkan kebijakan khusus, supaya kebutuhan khususnya bisa terpenuhi. (*)

 

“Karena ada pola kerja yang mungkin berbeda. Bantu kami memberikan beberapa poin yang perlu perhatian berbeda dengan profesi-profesi yang lain,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: