Ditanya Soal Aksi Kamisan, Cawapres Mahfud Siap Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Mahfud MD mengungkapkan keprihatinan terhadap dinasti politik di acara Tabrak Prof! di Bandar Lampung, 25 Januari 2024.-TPN Ganjar-Mahfud MD-
Namun, dia menekankan bahwa penegakkan hukum tidak dapat dilakukan berdasarkan asumsi semata. Diperlukan bukti-bukti kuat, dan oleh karena itu, penanganan khusus diperlukan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
"Kasus-kasus yang kata Komnas HAM ini pelanggaran HAM berat, ini tidak bisa secara teknis berdasarkan hukum acara biasa dilaksanakan. Oleh sebab itu, DPR mau apa, nanti pemerintah akan melakukannya," tambahnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: