Ditanya Soal Aksi Kamisan, Cawapres Mahfud Siap Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Ditanya Soal Aksi Kamisan, Cawapres Mahfud Siap Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD mengungkapkan keprihatinan terhadap dinasti politik di acara Tabrak Prof! di Bandar Lampung, 25 Januari 2024.-TPN Ganjar-Mahfud MD-

Namun, dia menekankan bahwa penegakkan hukum tidak dapat dilakukan berdasarkan asumsi semata. Diperlukan bukti-bukti kuat, dan oleh karena itu, penanganan khusus diperlukan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

"Kasus-kasus yang kata Komnas HAM ini pelanggaran HAM berat, ini tidak bisa secara teknis berdasarkan hukum acara biasa dilaksanakan. Oleh sebab itu, DPR mau apa, nanti pemerintah akan melakukannya," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: