Mahkamah Internasional Beri Waktu 1 Bulan Israel Wajib Laksanakan Semua Tindakan Pencegahan Genosida di Gaza

Mahkamah Internasional Beri Waktu 1 Bulan Israel Wajib Laksanakan Semua Tindakan Pencegahan Genosida di Gaza

Presiden Mahkamah Internasional Joan Donoghue pada Jumat, 26 Januari 2024. Dia memutuskan Israel harus melaksanakan semua tindakan pencegahan genosida di Gaza dalam waktu satu bulan. -ICJ-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: