Ini Alasan Tawuran Antarremaja di Surabaya yang Selalu Terulang

Ini Alasan Tawuran Antarremaja di Surabaya yang Selalu Terulang

Tersangka Ferdiansyah yang terlibat tawuran remaja yang diamankan terkait kepemilikan senjata tajam.-Pace Morris-

Ferdiansyah pun menjadi tersangka pembawa senjata tajam. Ia dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman pidananya paling lama 10 tahun penjara. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: