Hutama Karya Raih Kontrak Strategis Pembangunan Budidaya Udang di NTT dan Gedung Jampidsus

Hutama Karya Raih Kontrak Strategis Pembangunan Budidaya Udang di NTT dan Gedung Jampidsus

Penandatanganan kontrak pembangunan gedung Jampidsus Kejagung oleh Hutama Karya, 26 Januari 2024.-Hutama Karya-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Di awal tahun 2024, PT Hutama Karya (Persero) berhasil meraih dua kontrak baru untuk proyek konstruksi Pembangunan Budidaya Udang Terintegrasi dan pembangunan gedung Kejaksaan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penandatanganan kontrak pembangunan Budidaya Udang Terintegrasi dilaksanakan pada Jumat (26/1) di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta Pusat.

Acara tersebut dihadiri oleh Plh. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Nono Hartanto, bersama pejabat KKP lainnya, termasuk Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, Direktur Operasi I Hutama Karya, Agung Fajarwanto, dan beberapa pihak terkait.

Dengan nilai proyek sebesar Rp 7,11 triliun, proyek ini akan dibangun di lahan seluas 2.085 hektar melalui kerja sama operasi (KSO) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (Adhi Karya), yang dikenal sebagai KSO Adhi-HK-Minarta. Proyek ini dijadwalkan berlangsung selama 1095 hari kalender.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, menyatakan bahwa proyek yang berlokasi di Desa Palakahembi, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur ini melibatkan pembangunan jaringan pipa, kolam budidaya, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), fasilitas kawasan, dan pengadaan peralatan pendukung.

"Proyek ini bertujuan meningkatkan produksi udang melalui budidaya terintegrasi dalam satu kawasan pengelolaan, sekaligus menegaskan komitmen Hutama Karya untuk berkontribusi dalam mendukung pengembangan praktik akuakultur secara berkelanjutan," ujar Tjahjo.

BACA JUGA:Hutama Karya Panen Penghargaan, Catatkan Pertumbuhan Laba Bersih 215,31 Persen di 2023

BACA JUGA:Hutama Karya Endurance Challenge 15-17 Oktober

Adapun untuk proyek pembangunan gedung Jampidsus, kontrak ditandatangani oleh EVP Divisi Gedung, Nyoman Endi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung, Reinhard Theo S. Manurung.

Acara tersebut disaksikan oleh Direktur Operasi II, Gunadi, dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Yudi Indra Gunawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Januari 2024.


Hutama Karya raih kontrak strategis budidaya udang di NTT dan Gedung Jampidsus.-Hutama Karya-

Tjahjo menjelaskan bahwa proyek senilai Rp 318 miliar ini bertujuan untuk merenovasi gedung, mencakup pekerjaan struktural, arsitektur, MEP (Mechanical, Electrical and Plumbing), dan lansekap yang akan dikerjakan selama 240 hari kalender, dengan target selesai pada bulan September 2024 mendatang.

"Gedung ini nantinya akan memiliki bentuk lingkaran asimetris dan desain yang menyerupai sobekan pedang, yang merupakan lambang dari Jampidsus itu sendiri," ujar Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo menyampaikan bahwa tim lapangan proyek ini akan maksimal dalam pekerjaan untuk memenuhi standar fungsionalitas dengan penampilan gedung yang lebih modern serta penyelesaian sesuai target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: