DPR Minta KKP Cepat Tanggap Tangani Dugaan Paparan Radiasi Cesium-137 di Cikande

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono Caping meminta pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk cepat tanggap dalam menindaklanjuti kasus dugaan paparan radiasi Cesium-137 pada salah satu produk udang dari Cikande, Banten.-istimewa-
JAKARTA, HARIAN DISWAY -- Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono Caping meminta pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk cepat tanggap dalam menindaklanjuti kasus dugaan paparan radiasi Cesium-137 pada salah satu produk udang dari Cikande, Banten.
Menurutnya, kasus tersebut mengancam keberlangsungan ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS). Disebutkan, AS merupakan pasar utama yang mengambil hampir 70 persen produksi nasional.
Terlebih, kasus tersebut juga memunculkan keresahan bagi petambah udang nasional terhadap masa depan industri perudangan. Lantaran berpotensi memukul nasib lebih dari 1 juta pekerja dan petambak udang di seluruh Indonesia.
"Dalam Raker APBN 2026 bersama KKP pada September lalu, saya sampaikan langsung agar kasus ini ditangani secara serius karena menyangkut masa depan jutaan pelaku usaha udang nasional,” kata Riyono dalam keterangan pers pada Jumat, 10 Oktober 2025.
BACA JUGA:300 Personel TNI dan Polri Dikerahkan, Dekontaminasi Radioaktif Cs-137 di Cikande
BACA JUGA:ikande Banten Ditetapkan Zona Tercemar Radioaktif Cs-137
Kemudian, Riyono juga meminta KKP untuk segera memastikan keamanan dan kelayakan produk udang Indonesia. Sebagai upaya tidak menimbulkan kerugian besar bagi petambak, eksportir, dan industri perikanan nasional.
"Jika tidak disikapi cepat, bukan hanya pelaku ekspor yang terpukul. Tapi juga para petambak kecil di pantura, Lampung, Sulawesi, dan Kalimantan yang menggantungkan hidup dari budidaya udang,” tegasnya.
Pihak Riyono mengaku telah bertemu dengan Serikat Petambak Pantura Indonesia (SPPI) di Pemalang untuk mendengar aspirasi serta keluhan.
BACA JUGA:Ekspor Udang Beku di Cikande Ditutup, Terdeteksi Radioaktif Cs-137
BACA JUGA:KKP Lumpuhkan Kapal Ikan Asing dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) di KKP mulai membahas terkait solusi konkret mulai dari kasus Cikande hingga stabilisasi harga udang di tingkat petambak.
Selain itu, Riyono juga telah menjalin komunikasi dengan kalangan pengusaha udang nasional yang tergabung dalam Shrimp Club Indonesia (SCI). Bertujuan membahas kebuntuan ekspor akibat belum adanya Certifying Entity (CE) yang disyaratkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).
Terakhir, pihak Riyono menegaskan akan terus melakukan pengawalan terhadap proses penyelesaian hingga tuntas, baik di tingkat kementerian maupun asosiasi. Hal ini merupakan upaya melindungi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan petambak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: