ikande Banten Ditetapkan Zona Tercemar Radioaktif Cs-137

ikande Banten Ditetapkan Zona Tercemar Radioaktif Cs-137

Pemerintah tetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai zona khusus cemaran radioaktif Cesium 137 (Cs-137) pada Selasa, 30 September 2025.-KLH/BPLH-kemenlh.go.id

HARIAN DISWAY – Pemerintah resmi menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai zona khusus cemaran radioaktif Cesium 137 (Cs-137). Penetapan ini dilakukan setelah tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137 menemukan adanya paparan radiasi di sejumlah titik kawasan industri tersebut.

Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan status kejadian khusus cemaran radiasi mulai berlaku sejak Selasa, 30 September 2025.

"Mulai hari ini, maka Satgas Cesium 137 memutuskan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi," ujar Hanif saat meninjau lokasi, Selasa, 30 September 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, juga menegaskan langkah pemerintah pusat terkait kasus tersebut di hari yang sama.

BACA JUGA:Ekspor Udang Beku di Cikande Ditutup, Terdeteksi Radioaktif Cs-137

BACA JUGA:AS Larang Peredaran Udang Beku Asal Indonesia, Diduga Mengandung Bahan Radioaktif

“Kita hari ini menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-13. Jadi, status kejadian khusus itu di Cikande, tidak ada di tempat lain,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan.

Temuan 10 Titik Cemaran Radiasi Cs-127

Berdasarkan pemeriksaan, tim mendapati 10 titik cemaran Cs-137 dengan tingkat radiasi berbeda. Dari jumlah itu, baru dua titik yang berhasil diselesaikan proses dekontaminasinya.

Benda yang memancarkan radiasi kemudian dipindahkan ke gudang milik PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai upaya melokalisasi sumber cemaran.

Area-area yang terkontaminasi dipasangi garis polisi atau garis Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) serta plang larangan melintas. Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak masuk ke lokasi berbahaya tersebut.

BACA JUGA:AS Bom Situs Nuklir Iran, Akankah Awan Radioaktif Mencemari Timur Tengah?

BACA JUGA:Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut, Berapa Batas Standar Tingkat Radioaktif Yang Aman Menurut WHO?

"Kami mohon semua area yang sudah diidentifikasi terdapat pencemaran Cesium 137 telah ada plang dan police line. Tolong jangan diganggu, karena berbahaya buat kesehatan kita," tegas Hanif.

Awal Penemuan Cemaran Radioaktif Cs-137

Kasus ini berawal dari penolakan produk udang beku Indonesia di sejumlah pelabuhan Amerika Serikat pada Agustus lalu. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan adanya radiasi pada kontainer. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber