ikande Banten Ditetapkan Zona Tercemar Radioaktif Cs-137

ikande Banten Ditetapkan Zona Tercemar Radioaktif Cs-137

Pemerintah tetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai zona khusus cemaran radioaktif Cesium 137 (Cs-137) pada Selasa, 30 September 2025.-KLH/BPLH-kemenlh.go.id

Temuan tersebut kemudian memicu investigasi lintas lembaga di dalam negeri, hingga akhirnya tim gabungan menelusuri sumber kontaminasi ke kawasan industri logam di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Hasil penyelidikan Satgas Penanganan Cs-137 bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menemukan bahwa sumber radiasi tidak berasal dari laut ataupun tambak udang, melainkan dari aktivitas industri logam.

BACA JUGA:Hong Kong Desak Jepang Terus Pantau Zat Radioaktif pada Hasil Laut

BACA JUGA:Begini Alasan di Balik Peringatan G30S/PKI versi Pemerintah

Dari penelusuran lapangan, teridentifikasi adanya scrap logam bekas seberat ratusan kilogram yang mengandung radioaktif Cs-137.

Material tersebut diamankan dari lapak besi di Desa Barengkok dan dipindahkan ke gudang penyimpanan khusus di kawasan industri Cikande.

Lebih jauh, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa sumber utama cemaran Cs-137 diduga berasal dari scrap besi impor.

Ia menyebut terdapat 14 kontainer scrap bubuk besi yang masuk dari Filipina dan diketahui mengandung material radioaktif berbahaya.

BACA JUGA:Pemerintah Wajibkan Semua Dapur MBG Punya Sertifikan Higienis dalam Waktu 1 Bulan

BACA JUGA:Pemerintah Tutup Sementara Dapur MBG Bermasalah Pasca Lonjakan Kasus Keracunan

Proses pengolahan scrap logam tersebut dilakukan dengan metode peleburan induksi oleh industri setempat. Teknik ini diduga memperluas penyebaran partikel radioaktif di sekitar kawasan industri.

Selain scrap impor, tim Satgas juga menemukan sedikitnya 15 lapak besi bekas yang diduga turut menjadi penyebab penyebaran cemaran Cs-137. Hingga kini, penelusuran oleh tim Satgas masih berlanjut. 

Pengawasan Akses Diperketat

Sebagai tindak lanjut, akses keluar masuk kendaraan maupun barang di kawasan industri akan diawasi ketat oleh tim gabungan yang terdiri dari Korps Brigade Mobil (Brimob), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hingga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pos penjagaan pun sudah didirikan di pintu masuk kawasan.

Tim khusus Cs-137 yang berada di lokasi beberapa pekan terakhir melaksanakan pemantauan sekaligus proses dekontaminasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber