PSI dan PPP Deg-degan, Ini Syarat dan Daftar Partai Politik yang Lolos ke Parlemen

PSI dan PPP Deg-degan, Ini Syarat dan Daftar Partai Politik yang Lolos ke Parlemen

Apa saja syarat partai politik lolos parlemen?--Disway.id

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 3,88%

10. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): 1,38%

11. Partai Gelombang Rakyat (Gelora): 0,84%

12. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 0,84%

13. Partai Buruh (Buruh): 0,68%

14. Partai Ummat (Ummat): 0,48%

15. Partai Bulan Bintang (PBB): 0,38%

16. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2,82%

17. Partai Garuda: 0,30%

18. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 0,23%

BACA JUGA:Banyak Permasalahan Sirekap, Bawaslu Tegaskan Acuan Penetapan Pemilu Adalah Rekap Manual

Untuk hasil persentase suara sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ada perbedaan dari 4 lembaga quick count yang masih menyatakan PPP belum bisa lolos ke parlemen. Sementara, ada 2 lembaga quick count yang menunjukkan bahwa PPP lolos ke parlemen.

Namun, hasil ini masih terus berubah dan berkembang seiring masuknya data yang ada di lembaga quick count, dan kita perlu menunggu hasil lebih tepatnya di real count yang ada di situs resmi KPU. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber