Perpres Nomor 19 Tahun 2024 Bisa Dorong Pertumbuhan Industri Gim Tanah Air, Berikut Penjelasan Kemenparekraf
Direktur Regulasi Kemenparekraf/Baparekraf Robinson Sinaga menjelaskan tentang Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan industri Gim Nasional-Kemenparekraf -
Di sisi lain, Direktur Regulasi Kemenparekraf/Baparekraf Robinson Sinaga memaparkan bahwa ada delapan poin penting yang diatur dalam Perpres ini.
Poin-poin teraebut meliputi pengembangan pendidikan, penyediaan infrastruktur, pengembangaan riset, perlindungan hasil kreativitas, pengembangan sistem pemasaran, fasilitas pendanaan dan pembiayaan, pemberian insentif dan fasilitasi kekayaan intelektual.
"Jadi delapan muatan ini diharapkan dapat mendorong industri gim di Indonesia agar semakin pesat bertumbuh ke depannya," ujar Robinson.
Robinson menyatakan bahwa pihaknya sudah mengkomunikasikan tentang aturan turunan Perpres tersebut, bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Isro Nur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: