Harga Komoditas Bahan Pokok Surabaya di Atas HET, Beras Makin Mahal!

Harga Komoditas Bahan Pokok Surabaya di Atas HET, Beras Makin Mahal!

Harga bahan pokok termasuk beras di Surabaya di atas HET. -Julian Romadhon-HARIAN DISWAY

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Harga sejumlah bahan pokok di Kota SURABAYA di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan data Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota SURABAYA per 18 Februari 2024, terjadi kenaikan komoditas beras, gula pasir hingga cabai.

Ayu, penjual penyetan di seputar Jalan Gubernur Surabaya resah dengan kenaikan bahan baku. Warga Benowo ini bingung bagaimana menyesuaikan harga jual.

"Susah, apa-apa naik. Beras dan cabai. Mau naikin harga jual enggak berani banyak, takut pelanggan pergi," ujarnya, Selasa, 20 Februari 2024.

Namun, Ayu terpaksa menaikkan harga berkisar 1.000 hingga Rp 2.000 dan porsi juga tidak dikurangi.

Porsi makan tetap sama seperti biasa. Ia berharap harga kembali stabil seperti sebelum Pemilu 2024.

BACA JUGA:Harga Beras Premium Melonjak, Zulkifli Hasan Percepat Penyaluran Beras SPHP ke Pasar

Data TPID Surabaya, harga beras premium Rp 16.071 per kilogram dengan HET Rp 13.900 per kilogram.

Beras IR 64 Medium Bulog Rp 11.600 per kilogram dengan HET Rp 10.900 per kilogram.

Harga gula pasir lokal curah Rp 16.286 per kilogram dengan HET Rp 16.000 per kilogram. Harga telur ayam Rp 27.214 per kilogram dengan HET Rp 27.000 per kilogram.

Kemudian, harga cabai merah besar Rp 71.714 per kilogram dengan HET Rp 55.000 per kilogram. Cabai merah keriting Rp 66.714 kilogram dengan HET Rp 55.000 per kilogram.

Harga cabai rawit merah Rp 66.714 per kilogram dengan HET Rp 57.000 kilogram, bawang putih jenis Sinco Rp 32.571 per kilogram dengan HET Rp 30.641 per kilogram.

Bahkan harga tomat melambung tinggi Rp 18.143 per kilogram dengan HET Rp 10.538 per kilogram.

 BACA JUGA:Persiapkan Ramadan, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Beras Tercukupi

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan sejumlah langkah dirumuskan untuk pengendalian harga bahan pokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: