Minta Laporan Pelanggaran Pemilu Ditindaklanjuti, AMI Bakar Keranda Mayat di Depan Kantor Bawaslu Surabaya
Sejumlah aktifis yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar demonstrasi massal di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 21 Februari 2024.-Julian Romadhon/Harian Disway-Harian Disway
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Rabu, 21 Februari 2024. Mereka menuntut keseriusan Bawaslu Surabaya dalam mendalami dan menangani pelanggaran Pemilu 2024.
BACA JUGA:Tak Percaya KPU dan Bawaslu, Arek Suroboyo Mengadu ke Monyet
Mereka datang membawa keranda jenazah dan membakarnya. Bahkan, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya Eko Rinda Prasetyadi disumpah di bawah kitab suci di hadapan khalayak. Agar tak ingkar dan komitmen bekerja jujur dan adil.
Eko Rinda Prasetyadi, anggota Bawaslu melakukan sumpah dihadapan aktifis yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar demonstrasi massal di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 21 Februari -Julian Romadhon/Harian Disway-Harian Disway
"Kami datang ke sini sudah empat kali melaporkan. Empat kasus pidana Pemilu," tegas Ketua Umum AMI Baihaki Akbar.
Ia meminta Bawaslu Surabaya segera memproses laporan sesuai urutan dan transparan. Aksi massa sebagai cara mendorong Bawaslu bertindak tegas. Di sisi lain sebagai bentuk mengawal demokrasi.
"Kami meminta profesional menangani permasalahan ini satu per satu. Laporan 06 belum dipanggil tapi yang 07 sudah dipanggil. Untuk nomor 09, saksi sudah diperiksa. Kami sebagai pelapor belum diperiksa. (Memang) Bawaslu sudah mengakui kesalahannya," jelasnya.
BACA JUGA:Banyak Permasalahan Sirekap, Bawaslu Tegaskan Acuan Penetapan Pemilu Adalah Rekap Manual
Sementara itu, Eko Rinda Prasetyadi menyambut baik aksi sebagai bentuk aspirasi dari AMI. Laporan akan diselesaikan satu per satu. Menurutnya, pihaknya selalu berkomitmen menyelesaikan penanganan pelanggaran secara prosedural. "Ini sudah berjalan tinggal melanjutkan dengan memanggil para terlapor dan pelapor yang tersisa," ujarnya. (Wulan Yanuarwati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: