Alwin Kiemas Pegawai Komdigi Ditetapkan Tersangka Judol, Dikaitkan dengan PDIP

Alwin Kiemas Pegawai Komdigi Ditetapkan Tersangka Judol, Dikaitkan dengan PDIP

PDIP buka suara soal isu keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).--X @PartaiSocmed

HARIAN DISWAY - Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital). Salah satunya adalah AJ atau Alwin Jabarti Kiemas.

Alwin Kiemas disebut-sebut sebagai keponakan dari almarhum Taufiq Kiemas, suami Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri. Namun, hal tersebut dibantah oleh PDIP.

Ramai dibicarakan sebelumnya bahwa Alwin disebut sebagai keponakan Megawati setelah adanya pernyataan dari akun X @partaisocmed.

"Disclaimer, nama orangnya Alwin Jabarti Kiemas. Dia keponakan Alm. Taufiq Kiemas. Tapi berhubung Alm. Taufiq Kiemas adalah suami Megawati, maka otomatis dia juga merupakan keponakan Ketum PDIP Megawati. Apalagi ke berbagai pihak, dia memperkenalkan diri sebagai keponakan Ketum PDIP," tulis akun tersebut pada Minggu, 24 November 2024.

BACA JUGA:Beredar Surat Prabowo Ajak Warga Jakarta Dukung RK-Suswono, Gerindra: Surat Lama Sengaja Disebar Saat Masa Tenang

BACA JUGA:Mendes dan Menteri Kelautan dan Perikanan Tandatangani Nota Kesepahaman Untuk Penyediaan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis

Adapun Ketua DPP PDIP bidang Hukum Nasional, Ronny Talapesy membantah bila Alwin merupakan kerabat dari Megawati. "Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan," terang Ronny kepada wartawan pada Senin, 25 November 2024 malam.

Sementara itu, juru bicara PDIP Chico Hakim menyatakan bahwa hal tersebut merupakan upaya pihak tertentu untuk mengaitkan kasus tersebut dengan partainya menjelang Pilkada pada 27 November mendatang.

"Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," jelas Chico melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 November 2024.

Ia menilai penggunaan hukum sebagai alat politik adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Tetapi ia percaya masyarakat Indonesia cerdas dan sadar bahwa judol berkembang karena adanya perlindungan dari oknum aparat dan penguasa.

BACA JUGA:Mau Nyoblos ? Begini Cara Cek Lokasi TPS dan DPT Online di Pilkada 2024

BACA JUGA:Jelang Nataru 2025, Ditjen Hubud Gelar Ramp Inspection Untuk Transportasi Udara

"Mafia judi online, narkoba, dan tambang ilegal dengan kapitalisasi dana yang besar telah terindikasi bermain dalam pilpres, pileg, dan pilkada. Secara logika, mafia lebih cenderung mendekat kepada penguasa untuk mendapatkan perlindungan dan akses, daripada kepada oposisi," ucapnya.

Karenanya, Chico mendesak pembentukan Komite Khusus Independen yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan penegak hukum untuk mengusut aliran dana ilegal yang digunakan untuk kepentingan politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: