Tiga Bersaudara di Jombang Kompak Pesta Narkoba

Tiga Bersaudara di Jombang Kompak Pesta Narkoba

Tiga bersaudara yang kompak pesta narkoba dan dibekuk petugas Polres Jombang.--

“Untuk harga mereka tidak tahu. Mereka hanya sebatas kurir saja, hanya menempatkan barang tersebut atas perintah S,” tandasnya.

Dikatakan AKP Komar, saat ini pihaknya masih memburu bandar berinisial S tersebut. Sedangkan ketiga kurir itu telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (2) UU R.I. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 UU RI No. 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.  (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: