Golkar dan PDIP Kota Pasuruan Belum Tentukan Nama Pimpinan DPRD

Golkar dan PDIP Kota Pasuruan Belum Tentukan Nama Pimpinan DPRD

Di gedung ini anggota DPRD Kota Pasuruan berkantor. PKB menduduki jabatan sebagai waket I. Sebaliknya, Golkar yang sebelumnya menempati jabatan sebagai waket I di periode 2019-2024. Kini bakal memegang palu ketua DPRD. --

HARIAN DISWAY - Tiga partai politik (parpol) di Kota Pasuruan akan menduduki jabatan pimpinan legislatif setempat. Golkar sebagai peraih kursi terbanyak menduduki jabatan ketua, disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di nomor kedua sebagai wakil ketua (waket) I dan PDIP di posisi waket II.

Namun, hanya PKB yang sudah memastikan nama yang akan menduduki posisi waket I tersebut. Sekretaris DPC PDIP Kota Pasuruan Teddy Armanto menerangkan jika nama yang akan menduduki posisi sebagai waket II DPRD Kota Pasuruan dari partainya menunggu DPP.

Itu dikarenakan aturan dalam partai yang menunjuk posisi pimpinan DPRD adalah caleg yang juga menduduki posisi sebagai KSB (ketua, sekretaris, dan bendahara) DPC.

Namun, 3 orang caleg PDI-P yang lolos menjadi anggota DPRD bukan termasuk KSB. "Kalau yang otomatis menjadi pimpinan DPRD itu yang juga menduduki sebagai KSB DPC," kata Teddy, kepada Harian Disway. 

BACA JUGA:Golkar Kalahkan PKB di Kota Pasuruan

Hal yang sama diungkapkan ketua DPD Partai Golkar Kota Pasuruan H.M. Toyib. Laki-laki yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan itu mengatakan, untuk nama yang akan menduduki kursi ketua DPRD Kota Pasuruan menunggu petunjuk DPP Golkar.

Meskipun, dikatakan Toyib, dalam aturan kepartaian memang posisi sebagai KSB otomatis menjadi pimpinan DPRD. "Nanti itu setelah pleno penetapan anggota dewan yang terpilih. Akan dibahas dan diserahkan ke DPP ya," katanya.

Di sisi lain, PKB Kota Pasuruan tetap akan menunjuk Ismail Marzuki Hasan sebagai wakil ketua I DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029. Sebelumnya selama 13 tahun Ismail menduduki posisi sebagai ketua DPRD Kota Pasuruan.

Namun, karena perolehan kursi PKB merosot di tahun ini. Maka, partai tersebut harus menduduki jabatan sebagai waket I. Sebaliknya, Golkar yang sebelumnya menempati jabatan sebagai waket I di periode 2019-2024. Kini bakal memegang palu ketua DPRD. (Lailiyah Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: