Resmi! Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo, Ini Alasannya
Presiden Jokowi sematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Mabes TNI, Rabu, 28 Februari 2024.-Kemenhan-
HARIAN DISWAY–Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menyematkan kenaikan pangkat bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Yakni dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Tepatnya dijadwalkan pukul 09.40 pagi ini.
“Terakhir, saya ingin sampaikan, penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ungkap Jokowi dalam pembukaannya.
Jokowi menegaskan bahwa penganugerahan tersebut adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bagsa, dan negara. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo subianto,” jelasnya lantas disambut riuh tepuk tangan hadirin.
Sebelumnya, orang nomor satu itu berpesan kepada seluruh anggota TNI/Polri untuk menjadi pembelajar aktif dan adaptif. Terutama dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jokowi meminta seluruh anggota TNI/Polri memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus punya kemanunggalan dengan seluruh rakyat Indonesia.
“Sinergi TNI/Polri sangat mutlak diperlukan. Baik horizontal antar satuan maupun vertikal. Hilangkan ego sektoral, sekat dan pandangan sempit, semua harus untuk bangsa dan negara,” tandasnya.
Sebab, kata Jokowi, TNI/Polri harus menjadi bagian penting menyongsong Indonesia Emas 2045. Mengingat, Indonesia punya peluang besar untuk keluar dari middle income trap. Momentum 15 tahun ke depan akan menikmati bonus demografi.
“Biasanya, peluang seperti ini muncul sekali dalam suatu negara. Negara-negara di Amerika Latin pada tahun 1950 sampai 1970-an sudah menjadi negara berkembang. Dan mereka tetap menjadi negara berkembang karena tidak mampu membuat terobosan,” tandas Jokowi.
Selain itu, Jokowi pun mengingatkan bahwa setiap peluang selalu ada tantangan. Sehingga harus hati-hati dalam membuat kebijakan. Pembangunan berkelanjutan dan konsisten harus dikawal detail dan teliti. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: