Prabowo Bakal Terima Anugerah Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden: Dari Letnan Jenderal ke Jenderal
Prabowo dan Jokowi meresmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman di Bintaro Senin, 19 Februari 2024-Kemenhan-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto akan diangkat sebagai jenderal kehormatan oleh Presiden Jokowi esok hari, 28 Februari 2024.
Kabar ini tersiar pada Selasa sore, 27 Februari 2024. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pun memastikan Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo sebagai jenderal TNI.
“Ya, lihat saja nanti. Bapak presiden datang,” ungkapnya kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan.
Selain datang dan memberikan kenaikan pangkat bagi Prabowo, kata Pratikno, Jokowi juga akan memberikan sambutan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar memastikan hal yang sama. “Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” katanya.
BACA JUGA:Penggunaan Hak Angket DPR Juga Bermanfaat Bagi Kubu Prabowo-Gibran
Seperti diketahui, karier militer Prabowo memang begitu panjang. Ia merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal.
Dalam perjalanan kariernya, Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.
Penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo pun menuai pro kontra. Sejumlah pihak menentangnya. Termasuk Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang menilai keputusan tersebut sangat problematis.
Paslon nomor urut 2 pada Pilpres 2024 itu saat ini unggul dan memiliki kans besar untuk melenggang menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia pada 20 Oktober nanti.
BACA JUGA:Prabowo dan Gibran Diskusi di Kertanegara Ditemani Kucing
Prabowo menjadi purnawirawan TNI ketujuh yang menerima pangkat serupa. Sebelumnya, terdapat enam purnawirawan TNI yang diberi pangkat jenderal kehormatan. Yakni mulai era Presiden Soeharto, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri.
Kali terakhir, Purn. Jenderal TNI Hari Sabarno yang menjabat menko polkam periode Maret - Oktober 2004 yang mendapat pangkat jenderal kehormatan dari Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Artinya, pangkat jenderal kehormatan baru disematkan lagi setelah 20 tahun.
Penyematan pangkat jenderal kehormatan ke Prabowo itu didasarkan atas dedikasi dan kontribusi di bidang militer dan pertahanan. Sehingga, Markas Besar TNI pun mengusulkan ke Jokowi untuk menaikkan pangkat Prabowo. Juga sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009.
“Diputuskan, diusulkan, oleh Mabes TNI kepada presiden untuk diberikan jenderal penuh,” ujar Juru bicara Kementerian Pertahanan RI Dahnil Anzar dalam keterangan resminya, Selasa, 27 Februari 2024. Ia memastikan Prabowo akan hadir dalam acara yang dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, hari ini.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: