Tok! RKUHAP Disahkan Jadi Undang-Undang
Maskipun mendapatkan berbagai komentar dan penolakan, RUU KUHAP disahkan dalam sidang paripurna DPR RI Selasa 18 November 2025.-dok disway-
JAKARTA, HARIAN DISWAY- Revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI setelah melalui sejumlah pembahasan di Komisi III DPR. Pengambilan keputusan tingkat II terhadap RKUHAP tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.
Pengesahan RKUHAP ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir dan Saan Mustopa.
Rapat Paripurna DPR juga dihadiri oleh Menkumham Supratman Andi Agtas, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Sebanyak 242 anggota hadir dalam rapat tersebut.
Mulanya, Puan mempersilakan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, untuk melaporkan hasil keputusan revisi RKUHAP.
Adapun Komisi III DPR dan pemerintah telah sepakat membawa pembahasan RKUHAP ke tingkat II untuk disahkan menjadi undang-undang pada Kamis, 13 November 2025.
BACA JUGA:Pasal Selingkuh RKUHP Disoal, Tuntut atau Sidik?
BACA JUGA:DPR RI Klarifikasi Polemik RKUHAP, Bantah Isu Penyadapan dan Pencatutan LSM
Pimpinan DPR kemudian meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan terkait pengesahan RKUHAP. Semua anggota dewan dari seluruh fraksi menyatakan sepakat RKUHAP disahkan menjadi undang-undang.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab para anggota dewan.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadimengatakan bahwa RKUHAP disusun secara terbuka dan partisipatif. Ia menyebut RKUHAP akan menjadi fondasi hukum yang berkeadilan.
BACA JUGA:DPR Bentuk Panja Reformasi Tiga Lembaga Penegak Hukum, Komisi III Soroti Banyaknya Oknum
BACA JUGA:Pansus Eigendom Masih Tunggu RDP, Warga Desak DPR RI Beri Solusi Konkret
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: