Merger Muamalat-BTN Syariah

Merger Muamalat-BTN Syariah

ILUSTRASI merger Muamalat-BTN Syariah.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Dari sudut pandang efisiensi, merger Bank Muamalat dan UUS BTN Syariah bisa disebut strategis. Keduanya memiliki pangsa pasar tersendiri yang bisa menjadi kekuatan bank hasil merger. Efisiensi operasional dipastikan akan membuat tingkat profitabilitasnya meningkat dan valuasi perusahaan akan naik. 

BACA JUGA: Penyelamatan Cantik Bank Muamalat

Selain profitabilitas, merger dapat menyatukan lini-lini terkuat perusahaan. Bank Muamalat, misalnya, memiliki kepercayaan masyarakat sebagai bank syariah ”paling syariah”. Bank itu juga memiliki nasabah loyal atau syariah minded yang besar. Mereka memilih Bank Muamalat karena diyakini memiliki rekam jejak kesyariahan. 

Krisis keuangan tahun 1998 menjadi bukti betapa ribuan nasabah Bank Muamalat tidak tergoyahkan untuk cabut guna memburu bunga tinggi di bank-bank konvensional. 

Di sisi lain, BTN Syariah memiliki pengalaman kuat di sektor perumahan dan UMKM yang juga bisa menjadi kekuatan ketika menjadi bank dengan aset lebih dari dua kali lipat. Merger juga bisa saling melengkapi kekurangan masing-masing. 

BACA JUGA: Luncurkan Minerva, Kahuripan Nirwana bersama BTN Silakan Customer Pilih Unit Langsung

Hal yang sangat penting dari merger adalah meningkatnya valuasi perusahaan di mata investor. Bank adalah bisnis kepercayaan. Aset yang besar memberikan keyakinan yang lebih kuat kepada nasabah sehingga kepercayaannya meningkat. 

Perusahaan yang melakukan merger akan meningkatkan nilai perusahaannya. Sebab, kualitas dan kinerjanya menjadi lebih baik akibat kerja sama beberapa perusahaan. Hal itu bisa membuat investor tertarik menanamkan modalnya dalam perusahaan merger.

Meski memiliki banyak keuntungan, merger harus diikuti dengan penataan manajemen yang bagus dan kuat. Ada potensi konflik kepentingan antar pimpinan, adaptasi budaya perusahaan yang butuh waktu lama, dan risiko ketidakpuasan sebagai dampak langkah-langkah strategis efisiensi perusahaan hasil merger. 

Jika bisa mengatasi hal itu, merger Bank Muamalat-UUS BTN Syariah akan menjadi best practice bagi merger unit usaha syariah yang saat ini masih ada 20 UUS. (*)

*) Dosen ekonomi syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: