BMKG dan PANRB Kolaborasi Latih SDM Lembaga Peringatan Dini Yang Siap 24 Jam

BMKG dan PANRB Kolaborasi Latih SDM Lembaga Peringatan Dini Yang Siap 24 Jam

Pertemuan Antara KemenPANRB dan BMKG pada Kamis, 29 Februari 2024--Laman Resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), turut mendorong penguatan kelembagaan di lingkup Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (PERPRES) No. 12/2024 tentang BMKG.

Pernyataan dorongan tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada pertemuan bersama BMKG di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024.

Menurut Anas, BMKG memerlukan penguatan dalam aspek transformasi layanan yang dirasa harus mengutamakan kecepatan, akurasi, serta siap sedia 24 jam.


Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Pertemuan Bersama BMKG, Kamis, 29 Februari 2024--Laman Resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

BACA JUGA:Menpanrb: PNS Penghuni IKN Wajib Berakhlak dan Menguasai Literasi Digital

“Sehingga nanti secara keseluruhan birokrasi di BMKG mulai dari layanan reformasi birokrasinya, layanan publiknya, kelembagaan, maupun kapasitas SDM-nya bisa menjadi katalisator, engine yang memperkuat kerja di BMKG secara keseluruhan,” terang Anas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menerangkan bahwa penguatan yang harus dilakukan demi menunjang peningkatan pelayanan harus meliputi beberapa substansi yang krusial, salah satunya dalam bidang tindakan preventif sebelum bencana.

Selain itu, Dwikorita turut menyampaikan apresiasinya pada Kementerian PANRB atas dukungan kelembagaan yang telah mereka berikan kepada BMKG.


Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat Berdiskusi Bersama Kementerian PANRB, Kamis, 29 Februari 2024--

BACA JUGA:Dorong RB Berdampak di Sumenep-Madura, PANRB: ASN dan Birokrasi Adalah Mesin

“Kami dari BMKG mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PANRB dalam peningkatan kapasitas BMKG dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terutama terkait teknologi modifikasi cuaca,” ujar Kepala BMKG tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: laman resmi kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi