Menpanrb: PNS Penghuni IKN Wajib Berakhlak dan Menguasai Literasi Digital

Menpanrb: PNS Penghuni IKN Wajib Berakhlak dan Menguasai Literasi Digital

Potret MenpanRB dan Mensesneg saat Diskusi Pemindahan ASN ke IKN--Laman Resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

HARIAN DISWAY - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas telah mantapkan skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Skema pemindahan telah dibahas dan disepakati bersama dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu, 21 Februari 2024.

Pemindahan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penyaringan kelembagaan serta ketersediaan tempat tinggal.

BACA JUGA:Wabup Sidoarjo Dukung Meritokrasi Menuju ASN Berkelas Dunia

“Tadi kita sudah detailkan bersama Pak Menseneg terkait penapisan (filter) pemindahan kementerian/ lembaga, rencana pengisian ASN di IKN, dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya,” terang Anas.

BACA JUGA:Smart City IKN Dikendalikan dari Satu Command Center, Pemerintah Jalin Kerjasama Dengan Perusahaan Finlandia

Tidak berhenti disitu, diskusi mereka berlanjut hingga syarat kompetensi yang wajib dimiliki ASN jika ingin pindah ke IKN. 


Prosesi Diskusi Kemenpanrb dengan Kemensetneg mengenai Pemindahan ASN ke IKN--Laman Resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

ASN yang pindah ke IKN diharuskan untuk menguasai literasi digital (digital literacy), multitasking, mengerti substansi prinsip dari adanya IKN, hingga mampu menerapkan nilai-nilai Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, serta Kolaboratif).

BACA JUGA:Kereta Otonom IKN Mengaspal Agustus 2024, Begini Penampakannya

“Perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN," ujar Anas.

Anas juga menekankan, strategi perpindahan menuju IKN bukanlah perpindahan fisik semata, namun juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government yang menekankan pada fleksibilitas, kolaborasi, hingga agile.

“Digitalisasi berperan sentral sejak awal (Digital by Design) yang didukung oleh strategi penyediaan layanan SPBE Prioritas melalui GovTech. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada masa transisi perpindahan ke IKN,” jelas Anas.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: laman resmi kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi