Survei Indikator: 71,8% Publik Percaya Prabowo Gibran Menang Satu Putaran

Survei Indikator: 71,8% Publik Percaya Prabowo Gibran Menang Satu Putaran

prabowo gibran-001-tangkapan layar youtube@kpu-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - 78 persen masyarakat Indonesia masih percaya pada paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan memenangi pemilu dalam 1 putaran.

Hal tersebut berdasarkan survey Lembaga Indikator Politik Indonesia yang diumumkan pada Rabu, 28 Februari 2024.

Menurut survei tersebut, sebagian besar masyarakat meyakini bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Gibran memiliki peluang untuk memenangkan pemilihan dalam satu putaran.

Berikut merupakan isi dari pertanyaan dalam survei tersebut:

"Dengan perolehan suara sementara yang lebih dari 55% menurut perhitungan resmi KPU, apakah Ibu/Bapak percaya atau tidak percaya pemilihan presiden 2024 akan berlangsung satu putaran saja untuk kemenangan pasangan Prabowo-Gibran?"

Survei yang dilakukan oleh Lembaga Indikator Politik Indonesia berlangsung dalam rentang waktu 18-21 Februari 2024 dan melibatkan partisipasi sebanyak 1.227 responden.

Sebanyak 71,8% dari peserta survei yakin bahwa pasangan calon nomor urut dua memiliki peluang besar untuk meraih kemenangan telak.

BACA JUGA:Pesan Prabowo Dalam Wisuda UKRI: Jadilah Pemimpin yang Cinta Rakyat

BACA JUGA:Prabowo Subianto Terima Gelar Jenderal Kehormatan, Ini Daftar Tokoh Penerima Gelar yang Sama

"Mayoritas percaya pemilihan presiden 2024 akan berlangsung satu putaran saja untuk kemenangan pasangan Prabowo - Gibran," tulis Indikator Politik Indonesia dalam keterangan resminya.

Penarikan sampel dilakukan menggunakan metode random digit dialing (RDD) dengan target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Survei ini memiliki margin of error sebesar +-2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Pewawancara yang telah terlatih melakukan wawancara dengan responden melalui telepon.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: