Politik Jamak Qasar setelah Pilpres 2024
ILUSTRASI politik jamak qasar setelah Pilpres 2024.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BELAKANGAN ini ada beberapa istilah yang populer berkaitan dengan perpolitikan di Indonesia. Di antaranya, politik dinasti, politik identitas, politik dagang sapi, politik pragmatis, dan politik kebangsaan. Setiap istilah tersebut memiliki makna beda-beda. Ada juga yang sebagai sebuah kiasan. Tentu masih banyak lagi istilah lainnya.
Sebelum Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, salah satu istilah yang paling populer, baik dalam perbincangan langsung maupun di media-media sosial, adalah politik dinasti. Bahkan, istilah itu menjadi perbincangan sampai di warung-warung kopi di desa.
Sebagian masyarakat merespons biasa saja. Sebagian mengkritik. Mereka asyik ikut membincangkan salah satu persoalan bangsa terkait siklus politik lima tahunan seperti pengamat politik dan para politikus sungguhan.
BACA JUGA: Update Real Count Pilpres 2024 : Data Masuk telah mencapai 74.61%, Prabowo-Gibran Masih Unggul
Pasca pemungutan suara Pilpres 2024 sampai saat ini, serba-serbi pilpres juga masih berlangsung hangat.
Apalagi, digulirkan wacana perlunya hak angket, pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR, dan opsi di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pihak yang menilai bahwa terjadi kecurangan Pemilu 2024 yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Kelak, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan secara resmi siapa pemenang Pilpres 2024 dan presiden-wakil presiden terpilih dilantik, diprediksi ada situasi presiden yang telah dilantik bergerak cepat dan segera menyusun kabinet pemerintahan untuk lima tahun ke depan.
Ditentukanlah kriteria-kriteria calon menteri dan pejabat lainnya yang akan bersama dalam gerbong pemerintahan.
Saat itu partai politik yang merasa berjasa dalam tim pemenangan pilpres tampaknya ikut menyiapkan calon-calon terbaiknya untuk ditawarkan kepada presiden. Demikian pula pihak lain di luar parpol, juga akan menyiapkan tokoh atau calon yang layak masuk kabinet pemerintahan.
Selanjutnya, presiden dengan hak prerogatifnya akan menentukan siapa saja yang akan dipilih, baik sebagai menteri maupun pejabat lainnya, dalam pemerintahan.
BACA JUGA: PBNU Sebut PKB Salah Langkah Dalam Pilpres 2024: Kami Tidak Pernah Memusuhi PKB
Diprediksi, dalam situasi seperti itu, akan terjadi tarik-menarik kepentingan dari berbagai pihak. Khususnya dari petinggi partai politik koalisi terkait siapa saja yang akan masuk kabinet pemerintahan.
Menyikapi situasi demikian, dalam konteks politik pada tulisan ini, diketengahkan perlunya kebijakan politik jamak qasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: