Mendagri Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Satlinmas Sukseskan Pemilu 2024
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Satpol PP dan Linmas dalam kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2024-Kemendagri-
Dia menjelaskan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 255 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP memiliki peran besar dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah (Perda). “Ini artinya Satpol PP memiliki tugas utama dan ujung tombak untuk menegakkan peraturan daerah,” ujarnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: