KPU Surabaya Lemot, Rekapitulasi Suara di Jatim Terancam Molor

KPU Surabaya Lemot, Rekapitulasi Suara di Jatim Terancam Molor

Penghitungan suara tingkat Provinsi Jatim di Hotel Shangri-La Surabaya. -FOTO: BOY SLAMET-HARIAN DISWAY-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi Jawa Timur, yang dijadwalkan rampung pada 8 Maret 2024 diprediksi bakal molor. Sebab, beberapa KPU kabupaten/kota di Jawa Timur masih belum menyetorkan hasil penghitungannya. Seperti yang terjadi pada KPU Surabaya, KPU Jember, dan KPU Sampang.

Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi mengatakan, per Kamis sore, 7 Maret 2024, sudah ada 31 kabupaten/kota yang telah menuntaskan rekapitulasinya di tingkat provinsi.

Sementara 7 daerah yang belum membacakan perolehan suaranya adalah Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Lumajang. "Nunggu giliran. Sesuai jadwal yang kami rencanakan. Hari ini Jember dan Lumajang disiapkan," kata Aang.

BACA JUGA:Terkait Permohonan Uji UU Pemilu, Ayah dan Anak Ajukan Perbaikan Permohonan saat Sidang MK

BACA JUGA:Polda Jatim Ringkus Penimbun BBM Subsidi di Ngawi dan Sampang, Modus Dump Truck

Memang tidak dipungkiri bahwa pleno rekapitulasi suara, yang digelar KPU Jatim tidak berjalan sesuai jadwal alias molor. KPU Kabupaten Malang dan KPU Kota Malang semula dijadwalkan pleno pada Rabu, 6 Maret 2024. Namun, jadwalnya mundur sehari dikarenakan keterbatasan waktu. Hal serupa terjadi lagi.

Kota Surabaya yang seharusnya mengikuti rekapitulasi provinsi pada Kamis, 7 Maret 2024 juga harus mundur. Kali ini bukan karena keterbatasan waktu, melainkan karena memang proses rekapitulasi di daerah tersebut belum rampung.

 

KPU Surabaya, telah menjadwalkan pleno rekapitulasi tingkat kota selama 6 hari. Yaitu dimulai dari 28 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024. Sayangnya target tersebut tak bisa dipenuhi oleh KPU Surabaya, karena proses rekapitulasi berjalan alot.

Bahkan hingga kemarin, masih ada 4 kecamatan yang belum mengikuti rekapitulasi di Surabaya. Yaitu Kecamatan Wonokromo, Kecamatan Wonocolo, Kecamatan Gubeng, dan Kecamatan Tegalsari.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist afila menyatakan, pihaknya akan melakukan upaya percepatan. "Nanti malam sudah siap kontainernya Wonokromo. Sisa 3 kecamatan lagi, kita pantau terus sejauh mana teman-teman berproses.

Infonya di Gubeng tinggal tanda tangan, Wonocolo tinggal pencermatan presiden dan hampir selesai. Tegalsari masih pencermatan di legislatif," kata Naafilah.

Dia tak menampik bahwa dinamika terjadi saat proses rekapitulasi KPU Surabaya. Banyak masukan dari para saksi, hingga temuan perbedaan atau selisih data antara sirekap dengan formulir D Hasil.

"Saya gak bisa bilang hari ini selesai semua, sedangkan teman-teman di kecamatan tanda tangan D hasil saja belum. Loh kok kami minta PPK kalau D hasil sudah dicermati, tanda tangan para pihak, data benar, maka box boleh dikirim ke kami," tandasnyi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: