Soal Perbedaan Awal Ramadan, Profesor BRIN: Hisab dan Rukyat Bisa Disatukan

Soal Perbedaan Awal Ramadan, Profesor BRIN: Hisab dan Rukyat Bisa Disatukan

Lembaga Falakiyah PWNU DKI Jakarta akan melakukan rukyatuhilal di Masjid Raya Hasyim Asy'ari-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) mengimbau agar metoda hisab dan rukyat tidak lagi dipertentangkan dalam isu perbedaan penentuan awal dan akhir bulan Ramadan.

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Astronomi BRIN Profesor Thomas Djamaluddin menyatakan bahwa metode hisab dan rukyat bisa disatukan.

Thomas mengatakan bahwa metode rukyat (pengamatan) dan hisab (perhitungan) ditinjau dari aspek astronomi dinilai setara dalam menentukan awal bulan Hijriah. Sehingga, tidak ada dikotomi antara rukyat dan hisab.

Metode rukyat hilal ini bisa diterapkan pada setiap tanggal 29 bulan Hijriah untuk melaksanakan contoh Rasul (ta'abudi). "Supaya rukyat akurat, arahnya dibantu dengan hasil hisab," kata Thomas dalam sebuah diskusi pada Jumat, 10 Februari 2024.

BACA JUGA:Hilal Kemungkinan Tidak Terlihat di Tanggal 10 Maret Besok, Awal Puasa Bisa Berbeda

Hisab kata Thomas bisa diterapkan untuk membuat kalender sampai waktu yang panjang di masa depan.

"Agar hisab merujuk juga pada contoh Rasul, maka kriterianya dibuat sesuai dengan hasil rukyat jangka panjang, berupa data visibilitas hilal atau imkan rukyat (kemungkinan bisa dirukyat),” terang mantan kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tersebut

Menurut Thomas, metode rukyat dan hisab ini dapat disatukan dengan kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat (kemungkinan terlihatnya hilal).

BACA JUGA:Awal Puasa 2024 Berpotensi Berbeda, Kemenag Imbau Kedepankan Dialog dan Saling Menghargai

Thomas memaparkan bahwa terjadinya perbedaan awal bulan Hijriah seperti Ramadan, Syawal, Zulhijah ini bukan karena perbedaan antara metode hisab dan rukyat, tetapi karena perbedaan kriteria hilal.

Dijelaskan pula oleh Thomas bahwa kriteria ini menjadi dasar pembuatan kalender berbasis hisab yang bisa digunakan pada prakiraan rukyat.

Kriteria ini juga harus mengupayakan titik temu pengamal rukyat dan pengamal hisab. Supaya menjadi kesepakatan bersama, termasuk MABIMS.

Selain itu, rencana rukyat-hisab dalam dunia Islam ini telah terjadi shifting paradigm (pergeseran paradigm).

Dulu hanya berpacu pada dalil-dalil hisab rukyat beserta interpretasinya, tetapi kini telah bergeser ke arah pembahasan unifikasi kalender global. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: brin