Kisah Annisah Pekerja Migran Legal: Terdampar di Malaysia, Diselamatkan Prabowo

Kisah Annisah Pekerja Migran Legal: Terdampar di Malaysia, Diselamatkan Prabowo

Annisah (tengah) bertemu kembali dengan ibunda dan anaknya di TPU Karet Bivak Jakarta setelah 5 tahun terkatung-katung di Malaysia-TKN Prabowo Gibran-

Setelah bertemu, terkuak fakta bahwa Annisah adalah TKW legal yang diberangkatkan dari Indonesia melalui agen dan juga menggunakan paspor. Namun paspor Annisah ditahan oleh Agen yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Menteri Luar Negeri Selandia Baru Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto atas Hasil Pemilu

Usai Nanik mendengar kronologi yang menimpa Annisah, ia pun tak bisa serta merta langsung memboyong Annisah ke Tanah Air.

Nanik kemudian kembali melapor pada Prabowo tentang langkah dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk membawa Annisah pulang ke tanah Air. Prabowo menanggung semua urusan termasuk biaya administrasi Annisah dan tiket pulang ke Indonesia.

Dua minggu berselang, surat izin kepulangan tanpa paspor dari Imigrasi Malaysia pun keluar pada pada Kamis, 14 Maret 2024 dan Annisah bisa menginjakkan lagi kakinya di Tanah Air bertemu dengan sang ibunda dan anaknya.

Annisah tiba di Jakarta disambut isak tangis haru kedua anaknya dan sang ibu.

“Terima kasih, Pak Prabowo, Ibu saya sudah pulang,” ujar anak perempuan Annisah sambil terisak tangisannya.

Eny pun turut terharu dan mengucapkan rasa terima kasihnya pada Prabowo karena telah berhasil membawa kembali pulang Annisah ke Indonesia.

“Pak, terima kasih ya Pak (Prabowo) telah membawa anak saya pulang ke Indonesia,” ujar ibunda Annisah Eny.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: