Kementerian Baru Prabowo

Kementerian Baru Prabowo

Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.--

Dalam debat cawapres, Gibran sempat menyebut akan meningkatkan rasio pajak hingga 23 persen. Kubu Anies- Muhaimin memasang target 13 persen. 

Rasio pajak yang merupakan pembandingan penerimaan pajak dengan produk domestik bruto. Data dari Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan, tax ratio pada tahun 2022 pada angka 10,39 persen. Dengan nilai penerimaan Rp 2.034 triliun.

BACA JUGA: Kumpul Keluarga Bersama Prabowo Subianto, Titiek Soeharto Bikin Netizen Salting

Dari simulasi kenaikan rasio pajak, bila Prabowo menargetkan rasio pajak 23 persen, dibutuhkan tambahan penerimaan pajak Rp 2.546 triliun. Itulah yang disebut cawapres Mahfud MD tak masuk akal. Dan, akan sangat memberatkan rakyat.

Andaikan targetnya 18 persen, yang juga pernah dilontarkan kubu Prabowo, itu pun membutuhkan tambahan penerimaan pajak baru Rp 1.567 triliun.  Sedangkan target kubu Anies, rasio pajak 13 persen, membutuhkan tambahan Rp 500 triliun.

Karena itu, tentu tugas sangat sulit bagi kementerian pendapatan. Kalau  kreativitas hanya menambah beban pajak rakyat, tentu pemerintah akan mendapat reaksi negatif. 

BACA JUGA: Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari Perdana Menteri Spanyol

Kementerian lain juga harus dipersiapkan untuk menuntaskan janji makan siang dan susu gratis untuk anak-anak. Program itu bisa saja diperkuat di Kementerian Kesehatan atau di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kalau ingin lebih fokus, buatlah kementerian khusus peningkatan gizi anak dan ibu. Tidak ada salahnya  membuat kementerian khusus. Sebab, janji itu sangat identik dengan Prabowo. Seperti identiknya IKN dengan Jokowi.

Juga, bisa digabung dengan kementerian pangan. Sebab, selama ini janji kampanye Prabowo-Gibran juga concern dengan masalah ketahanan hilirnya. Apalagi, Prabowo sudah berkecimpung dengan proyek food estate yang kontroversial itu.

Di era Habibie pernah ada Kementerian Pangan dan Hortikultura. Menterinya A.M. Saefuddin, profesor IPB. Tugasnya tentu beda dengan pertanian. Menteri pertanian mengurus hulunya, menteri ketahanan pangan berurusan dengan hilirnya. 

Presiden boleh kreatif membuat kementerian baru. Kita tunggu saja langkah Prabowo setelah pelantikannya. Namun, akan lain ceritanya bila ternyata Anies dan Muhaimin yang dilantik. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: