Pancasila dan Krisis Etika Pembangunan

Pancasila dan Krisis Etika Pembangunan

ILUSTRASI Pancasila dan Krisis Etika Pembangunan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

PEMERINTAHAN Prabowo-Gibran sejak memenangkan kontestasi politik 2024 membawa narasi besar tentang percepatan pembangunan nasional. Hilirisasi industri, ketahanan pangan, swasembada energi, pembangunan infrastruktur, hingga ambisi menuju Indonesia Emas 2045 terus dikampanyekan sebagai arah baru pembangunan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan pentingnya pertumbuhan ekonomi tinggi agar Indonesia mampu tampil sebagai kekuatan ekonomi global baru.

Narasi tersebut tentu tidak sepenuhnya keliru. Negara memang membutuhkan pembangunan ekonomi yang kuat di tengah kompetisi global yang makin keras. Namun, persoalannya, pembangunan tidak pernah semata soal pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. 

Pembangunan juga menyangkut arah moral bangsa: apakah kemajuan benar-benar menghadirkan keadilan sosial, memperkuat solidaritas kebangsaan, dan memuliakan martabat manusia sebagaimana dicita-citakan dalam Pancasila? 

Pertanyaan itu menjadi penting dalam momentum Hari Lahir Pancasila. Sebab, di tengah optimisme pembangunan era Prabowo-Gibran, publik justru menyaksikan berbagai persoalan yang tetap mengakar: ketimpangan ekonomi, korupsi, kekerasan terhadap warga sipil, konflik agraria, hingga politik yang makin pragmatis dan elitis.

BACA JUGA:Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila

BACA JUGA:Pancasila di Dinding atau di Diri? Menakar Ulang Makna Setiap 1 Juni

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan rasio gini Indonesia pada September 2025 berada di angka 0,363, turun dari 0,381 pada September 2024. Namun, BPS juga mencatat ketimpangan di kawasan perkotaan masih jauh lebih tinggi daripada wilayah perdesaan. 

Artinya, pertumbuhan ekonomi nasional ternyata belum otomatis menghadirkan pemerataan kesejahteraan. Dalam aspek tata kelola negara, situasinya juga belum banyak berubah. 

Transparency International Indonesia mencatat skor corruption perception index (CPI) Indonesia tahun 2025 turun menjadi 34/100 dengan posisi Indonesia merosot ke peringkat 109 dunia. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi persoalan struktural yang belum benar-benar tersentuh reformasi mendalam.

Di sisi lain, ruang demokrasi juga menghadapi tantangan serius. Amnesty International Indonesia mencatat meningkatnya intimidasi terhadap aktivis, jurnalis, dan kelompok masyarakat sipil dalam dua tahun terakhir. 

BACA JUGA:Membangun Paradigma Politik Pancasila(is): Menjelang 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

BACA JUGA:Ekonomi Pasar Pancasila dan Harapan Kesejahteraan Bangsa

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus pada 2026, misalnya, memunculkan kembali kekhawatiran publik mengenai keamanan ruang kritik di Indonesia. 

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga mencatat puluhan kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pembangunan politik Indonesia masih menyisakan problem serius dalam perlindungan hak-hak sipil warga negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: