Pancasila dan Krisis Etika Pembangunan

Pancasila dan Krisis Etika Pembangunan

ILUSTRASI Pancasila dan Krisis Etika Pembangunan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

Di dalam praktik pembangunan hari ini, politik justru kian teknokratis dan elitis. Negara lebih sibuk mengejar angka investasi, pertumbuhan ekonomi, dan megaproyek nasional dibanding memperkuat kualitas ruang publik dan keadilan sosial masyarakat. Akibatnya, demokrasi kehilangan dimensi etiknya.

Di titik itulah, Pancasila sesungguhnya memiliki relevansi etik yang sangat kuat. Sila keempat tentang ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” tidak hanya berbicara tentang prosedur demokrasi, tetapi juga menekankan pentingnya musyawarah, kebijaksanaan publik, dan tanggung jawab moral dalam pengambilan keputusan politik. 

Demokrasi dalam perspektif Pancasila bukan sekadar kompetisi elektoral lima tahunan, melainkan juga proses membangun kehidupan bersama yang berkeadaban.

Soekarno bahkan menegaskan bahwa inti Pancasila adalah gotong royong, yakni semangat kebersamaan dan solidaritas sosial dalam membangun bangsa. 

Mohammad Hatta juga mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh jatuh pada liberalisme ekonomi yang hanya menguntungkan elite pemilik modal, tetapi harus berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat banyak. 

Karena itu, ketika politik hari ini makin elitis, ruang kritik menyempit, dan pembangunan lebih sibuk mengejar pertumbuhan ekonomi daripada memperkuat kualitas hidup masyarakat, sesungguhnya yang sedang mengalami krisis bukan hanya demokrasi, melainkan juga moralitas publik bangsa itu sendiri.

Kondisi tersebut juga dapat dibaca melalui pemikiran Emmanuel Levinas tentang etika tanggung jawab terhadap ”yang lain”. Levinas menegaskan bahwa inti etika adalah kemampuan melihat wajah manusia lain sebagai subjek yang harus dihormati martabatnya. 

Negara yang terlalu terobsesi pada pertumbuhan ekonomi berisiko melihat rakyat semata sebagai angka statistik pembangunan, bukan manusia dengan penderitaan dan hak hidup yang nyata. 

Karena itu, ketika pembangunan melahirkan konflik agraria, kriminalisasi warga kritis, ketimpangan pendidikan, dan kerusakan lingkungan, sesungguhnya pembangunan sedang kehilangan wajah manusianya sendiri.

Masalahnya, negara hari ini terlalu sibuk mengejar indikator kuantitatif, tetapi sering melupakan kualitas kehidupan kolektif masyarakat. Pendidikan diarahkan mencetak tenaga kerja kompetitif, tetapi kurang memberikan ruang kepada pembentukan etika kewargaan. 

Demokrasi berjalan rutin, tetapi ruang kritik semakin rentan mengalami intimidasi. Pembangunan dipercepat, tetapi rasa keadilan sosial masih tertinggal di belakang. 

Karena itu, momentum Hari Lahir Pancasila semestinya menjadi titik refleksi nasional bahwa Indonesia tidak dibangun semata untuk mengejar kemajuan material, tetapi juga untuk menciptakan masyarakat yang adil, bermartabat, dan berkeadaban.

Tantangan terbesar Pancasila hari ini bukan datang dari ideologi asing semata, melainkan dari kecenderungan bangsa sendiri yang sering memperlakukan Pancasila secara formalistik. Pancasila dipidatokan, tetapi tidak sungguh-sungguh dijadikan pedoman pembangunan. 

Ketika ketimpangan sosial tetap tinggi, korupsi terus berulang, ruang kritik menyempit, kualitas pendidikan timpang, dan pembangunan justru melahirkan konflik sosial-ekologis baru, maka sesungguhnya yang sedang terkikis bukan hanya kualitas demokrasi Indonesia, tetapi juga legitimasi moral Pancasila itu sendiri. (*)

*) Galang Geraldy adalah dosen ilmu politik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dan mahasiswa S-3 ilmu sosial Universitas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: